John Kei Ditangkap

Ditangkap Setelah Rusak Rumah Nus Kei, Lihat Reaksi Anak Buah John Kei Disuruh Berhitung oleh Polisi

Sejumlah anak buah John Kei yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan pengrusakan rumah diminta berbaris dan berhitung oleh polisi.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube Jacklyn Choppers/TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Sejumlah anak buah John Kei yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan pengrusakan rumah saat diminta berbaris dan berhitung oleh polisi. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Setidaknya ada 30 orang yang diamankan polisi terkait kasus penganiayaan di Cengkareng dan pengrusakan rumah Nus Kei di Green Lake City, Kota Tangerang.

Hal itu tersebut disampaikan langsung Kapolda Metro Jaya Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana dalam konferensi pers, Senin (22/6/2020) kemarin.

Dikatakannya bahwa pihaknya awalnya mengamankan 25 orang di markas kelomok John Kei.

"Di hari yang sama sekitar pukul 20.15 WIB tim gabungan, melakukan penangkapan terhadap 25 orang, di Jalan Titian Indah Utama 10 Kota Bekasi, penangkapan dilakukan bisa dikatan rumah itu markas dari kelompok John Kei," terang Nana.

Namun setelah dilakukan pengembangan, pihak kepolisian kembali mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Akhirnya ditangkap 5 orang pelaku jadi ada sekitar 30 orang yang diduga pelaku yang melakukan penganiayan kemudian pembunuhan perusakan," terangnya.

Balasan Nus Kei Setelah Diserang Kelompok John Kei, Minta Dipertemukan Sampai Datangi Polda Metro

Video John Kei Berhadapan dengan Jacklyn Choppers, Inilah Wajah Anak Buah yang Diduga Serang Nus Kei

Sejumlah tersangka pun dihadirkan saat konferensi pers yang digelar kemarin.

Mereka berpakaian baju tahanan lengkap dengan masker.

Sebelum itu, mereka lebih dulu diminta berbaris oleh pihak kepolisian.

Bahkan para anak buah John Kei itu sempat diminta berhitung.

Hal tersebut terlihat dalam video yang diunggah Jackly Chooper di kanal Youtubenya.

Sejumlah anak buah John Kei yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan pengrusakan rumah saat diminta berbaris dna berhitung oleh polisi.
Sejumlah anak buah John Kei yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan pengrusakan rumah saat diminta berbaris dna berhitung oleh polisi. (Youtube Jacklyn Choppers)

Terlihat beberapa orang berpakaian oranye itu mengikuti arahan dari polisi sebelum dimulainya rilis kasus tersebut.

Polisi mengarahkan mereka agar berbaris sebelumnya akhirnya diminta berhitung.

Beberapa di antaranya tampak kaget kala polisi meminta mereka berhitung.

Setelah itu, mereka digiring menuju lokasi konferensi pers yang dipimpin langsung Irjen Nana Sudjana.

Motif dan kronologi

Peristiwa pengrusakan rumah di Green Lake City Kota Tangerang ternyata diawali adanya persoalan pribadi antara John Kei dan Nus Kei.

Cerita John Kei Awal Merantau ke Jakarta Hingga Akhirnya Punya Anak Buah, Pak RT Bilang Baik Banget

Dekat dengan John Kei, Nus Kei Ungkap Perubahan Sikap Keponakan Pasca Keluar Penjara: Gak Nyangka

Dari persoalan tersebut kemudian timbul konflik antar kelompok John Kei dan Nus Kei di kawasan Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kedua peristiwa itu terjadi di hari yang sama, Minggu (21/6/2020).

Diketahui bahwa rumah yang menjadi sasaran pengurasakan adalah milik Nus Kei yang masih memiliki hubungan keluarga dengan John Kei.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengatakan bahwa kejadian penganiayaan di Cengkareng itu menyebabkan satu orang meninggal dunia.

"Penganiayaan yang diduga dilakukan kelompok John Kei, berjumlah 5 sampai 7 orang terhadap kelompok Nus Kei yang terjadi di wilayah Kosambi, Cengkareng Jakarta Barat, yang menyebabkan 1 meninggal dunia atas nama ER," ungkapnya dalam konferensi pers, Senin (22/6/2020).

Dikatakannya bahwa korban mengalami luka bacok di sejumlah tubuhnya.

"Satu orang lagi putus jari tangan, 4 jari tangan terputus atas nama AR," terangnya.

FOLLOW US:

Selang beberapa waktu, sekitar 15 orang tak dikenal diduga dari kelompok John Kei mendatangi kediaman Nus Kei di Green Lake City.

"Mereka datang ke sana mencari seseorang di situ memang jelas rumah tersebut merupakan rumah Nus Kei, yang bersangkutan tidak ada," jelasnya.

"Saat itu ada istri dan anak-anaknya.

tetapi istri dan anaknya berusaha meninggalkan tempat, dan terjadilah pengrusakan rumah tersebut," tambahnya.

Adapun bagian rumah yang dirusak antara lain ruang tamu dan kamar.

Selain itu, dua mobl milik Nus Kei turut dirusak hingga satu mobil milik tetangga.

"Setelah pengrusakan kelompok ini kemudian keluar dari rumah tersebut dan di situ secara brutal melakukan perusakan gerbang dan buang tembakan sebanyak tujuh kali sehingga sebabkan satu sekuriti tertabrak, satu orang pengemudi ojek online tertembak di bagian jempol kaki kanan," ungkapnya.

Kini, keduanya tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Paman Bongkar Penyebab Keributan dengan John Kei Hingga Rekannya Terbunuh : Ini Membuat Kami Malu

Nus Kei Jadi Target Serang Gara-gara soal Tanah, Intip Kekayaan John Kei: Rumah-Mobil Harga Miliaran

Atas kejadian itu pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

Hingga akhirnya polisi menggerebek kediaman John Kei dan mengamankan 25 orang.

"Di hari yang sama sekitar pukul 20.15 WIB tim gabungan, melakukan penangkapan terhadap 25 orang, di Jalan Titian Indah Utama 10 Kota Bekasi, penangkapan dilakukan bisa dikatan rumah itu markas dari kelompok John Kei," terang Nana.

Tak berhenti di situ, pihak kepolisian pun melakukan pengembangan dari penangkapan tersebut.

"Akhirnya ditangkap 5 orang pelaku jadi ada sekitar 30 orang yang diduga pelaku yang melakukan penganiayan kemudian pembunuhan perusakan," terangnya.

Terkait motif, kata dia, dilandasi permasalahan pribadi antara John Kei dan Nus Kei.

"Terkait ada ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah, jadi ini masalah pribadi awalnya itu, dilandasi ketidakaadanya penyelesaian kemudian mereka saling mengancam melalui HP," ungkap Nana.

Atas kejadian tersebut para tersangka dijerat pasal berlapis, termasuk pasal permufakatan jahat.

"Pasal yang kami terapkan terkait permufakatan jahat, Pasal 340 pembunuhan berencana, Pasal 351 penganiayaan, Pasal 170 tentang penrusakan dan Undang-udang darurat nomor 12 tahun 51," jelasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved