John Kei Ditangkap
Pengacara Bantah John Kei Suruh Anak Buah Serang Nus Kei : Gak Ada Bukti Sama Sekali
Saat ini, John Kei masih menjalani pemeriksaan terkait kasus penyerangan hingga penganiayaan yang mengakibatkan satu orang tewas.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pengacara John Kei Anton Sudanto membantah jika kliennya memerintahkan sejumlah orang untuk menyerang pamannya, Nus Kei.
Hal itu disampaikan Anton di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2020).
"Tentu itu kami membantah, karena nggak ada bukti sama sekali," kata Anton kepada wartawan.
Meski begitu, Anton mengatakan pihaknya menghormati jalannya proses penyidikan.
"Ini masih dalam penyidikan. Jadi biarkanlah diuji dulu oleh penyidik. Kita lihat nanti seperti apa perkembangannya," ujar dia.
Saat ini, John Kei masih menjalani pemeriksaan terkait kasus penyerangan hingga penganiayaan yang mengakibatkan satu orang tewas.
Penyerangan ini dilatarbelakangi masalah pribadi antara John Kei dan Nus Kei. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyebut keduanya masih bersaudara.
"Antara John Kei dan Nus Kei dilandasi permasalahan pribadi terkait adanya ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis kasus ini, Senin (22/6/2020).
Permasalahan tersebut tidak menemui penyelesaian hingga akhirnya terjadi aksi saling ancam.
"Dengan dilandasi tidak adanya penyelesaian, mereka saling mengancam melalui HP," ujar Nana.
Ia mengatakan, anak buah John Kei lebih dulu melakukan penganiayaan di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, sekitar pukul 11.30.
"Kelompok John Kei berjumlah lima sampai tujuh melakukan penganiayaan terhadap kelompok Nus Kei," kata Nana.
Akibat penganiayaan tersebut, jelas Nana, satu orang meninggal dunia usai dibacok. Sedangkan, seorang anak buah Nus Kei lainnya mengalami putus jari tangan.
"Korban ER meninggal dunia. Satu orang lain putus jari tangan, jari tangan putus berinisial AR," ujar dia.
Tak berselang lama setelah penganiayaan di Cengkareng, kelompok John Kei menuju perumahan Green Lake City di Cluster Australia.
Nana menuturkan, lokasi yang dituju kelompok John Kei merupakan kediaman Nus Kei.
Akan tetapi, saat itu Nus Kei sedang tidak berada di kediamannya. Hanya ada istri dan anak Nus Kei.
"Istri dan anak meninggalkan tempat, dan terjadi perusakan, pintu, ruang tamu dan kamar dilakukan 15 orang. Selain itu mereka juga merusak dua mobil milik Nus Kei," terang Nana.
Lantaran tidak menemukan orang yang dicari, kelompok John Kei meninggalkan lokasi.
"Mereka secara brutal merusak gerbang perumahan tersebut," tutur Nana.
Kronologi
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menjelaskan kronologi penyerangan yang dilakukan kelompok John Kei di perumahan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang, dan pembacokan di Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020).
Nana mengatakan, anak buah John Kei lebih dulu melakukan penganiayaan di kawasan Kosambi, Cengkareng, sekitar pukul 11.30.
"Kelompok John Kei berjumlah lima sampai tujuh melakukan penganiayaan terhadap kelompok Nus Kei," kata Nana saat merilis kasus ini di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).
Akibat penganiayaan tersebut, jelas Nana, satu orang meninggal dunia usai dibacok.
Sedangkan, seorang anak buah Nus Kei lainnya mengalami putus jari tangan.
"Korban ER meninggal dunia. Satu orang lain putus jari tangan, jari tangan putus berinisial AR," ujar dia.
Tak berselang lama setelah penganiayaan di Cengkareng, kelompok John Kei menuju perumahan Green Lake City di Cluster Australia.
Nana menuturkan, lokasi yang dituju kelompok John Kei merupakan kediaman Nus Kei.
Akan tetapi, saat itu Nus Kei sedang tidak berada di kediamannya. Hanya ada istri dan anak Nus Kei.
"Istri dan anak meninggalkan tempat, dan terjadi perusakan, pintu, ruang tamu dan kamar dilakukan 15 orang. Selain itu mereka juga merusak dua mobil milik Nus Kei," terang Nana.
Lantaran tidak menemukan orang yang dicari, kelompok John Kei meninggalkan lokasi.
"Mereka secara brutal merusak gerbang perumahan tersebut," tutur Nana.
Seusai dua peristiwa penyerangan tersebut, polisi bergerak cepat mengidentifikasi para pelaku.
Sebanyak 30 orang, termasuk John Kei, diamankan polisi di Perumahan Tytyan Indah, Kota Bekasi, Minggu (21/6/2020) sekitar pukul 20.15.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kuasa Hukum Bantah John Kei Perintahkan Anak Buah Untuk Serang Nus Kei,