Gaji Ke-13 PNS 2020 Bakal Cair ! Simak Besaran Gaji Pokok dan Tunjangan PNS Per Golongan
Istilah " Gaji ke 13" lekat dengan masyarakat yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil ( PNS).
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pengumuman penting ! Gaji ke 13 PNS tahun 2020 bakal segera cair.
Istilah " Gaji ke 13" lekat dengan masyarakat yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil ( PNS).
Istilah ini merujuk pada penerimaan senilai 1 kali gaji yang diterima oleh PNS di luar gaji rutin setiap bulan.
Pada awalnya Gaji ke 13 diberikan kepada para PNS menjelang masa pendaftaran/ajaran baru anak sekolah.
Hal ini dikarenakan pada masa itu kebutuhan bagi anak selalu meningkat, seperti untuk mendaftarkan anak masuk sekolah atau untuk membeli buku, alat tulis, dan baju seragam.
Dengan adanya Gaji ke 13, pemerintah bermaksud meringankan beban para PNS yang telah mengabdikan hidupnya untuk negara.
Gaji ke 13 PNS ini diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2019.
• Gaji ke 13 PNS 2020 Segera Cair, Intip Besaran Gaji 13 Tiap Golongan
• Pengumuman ! Gaji ke-13 PNS 2020 Segera Cair, Simak Perbedaan Besaran Gaji ke-13 Tiap Golongan PNS
• Jadwal Gaji ke-13 PNS Cair Sudah Diumumkan, Ini Besaran Gaji dan Tunjangan PNS Tiap Golongan
Besaran Gaji ke 13
Gaji ke 13 meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.
Sedangkan pencairan gaji ke 13 biasanya dilakukan pada pertengahan tahun.
Untuk menghitung besaran gaji ke 13 bagi PNS, maka nilainya dihitung dari jumlah gaji pokok yang diterima PNS beserta tunjangan-tunjangannya yang melekat di dalamnya.
Seperti diberitakan Kompas.com (11/5/2020) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan Masa Kerja Golongan (MKG).
Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari satu tahun hingga 27 tahun.
Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV: