PSBB di Bogor
Hari Ini, Ojek Online di Kabupaten Bogor Sudah Boleh Angkut Penumpang
Dia menjelaskan bahwa sementara ini penumpang harus membawa helm sendiri ketika menggunakan jasa ojol maupun opang demi pencegahan penularan corona at
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Ojek online (ojol) maupun ojek pangkalan (opang) di Kabupaten Bogor kembali diperbolehkan mengangkut penumpang oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mulai hari ini, Jumat (3/7/2020).
Hal ini ditetapkan bersamaan dengan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional mulai per 3 Juli 2020.
"Ojek online dan ojek pangkalan diperbolehkan angkut penumpang, tapi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Bupati Ade Yasin kepada wartawan, Jumat.
Dia menjelaskan bahwa sementara ini penumpang harus membawa helm sendiri ketika menggunakan jasa ojol maupun opang demi pencegahan penularan corona atau Covid-19.
Diberitakan sebelumnya, PSBB Proporsional Kabupaten Bogor kembali diperpanjang selama 14 hari setelah PSBB Proporsional sebelumnya berakhir pada 2 Juli 2020.
"Gubernur mengarahkan melanjutkan PSBB 14 hari," kata Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan kepada wartawan di Cibinong, Rabu (1/7/2020).
Iwan menjelaskan bahwa angka tingkat penularan Covid-19 effective reproduction number atau Rt di Kabupaten Bogor sudah di bawah angka 1 yakni 0,66 yang artinya penyebaran Covid-19 sudah terkendali dan ini sudah memenuhi syarat menuju new normal.
Namun, karena masih masuk zona kuning, new normal di Kabupaten Bogor masih belum bisa dilakukan.
"Arahan dari gubernur, Bodebek ini masih ada di wilayah zona kuning walau pun Rt dari 5 daerah Bodebek ini semua di bawah 1," kata Iwan.
Di masa perpanjangan PSBB Proporsional ini, kata Iwan, akan ada penambahan kelonggaran dalam ketentuan PSBB salah satunya adalah ojol dan opang kembali diperbolehkan mengangkut penumpang namun tetap wajib protokol kesehatan.