John Kei Ditangkap
Serahkan Uang Rp 10 juta untuk Serang Nus Kei, John Kei : Pengkhianat Harus Mati
Dimana saat perencanaan di rumah Jonn Kei di Perumahan Titian Indah, Bekasi, atau sehari sebelum penyerangan, kata Yusri, John Kei memberikan uang seb
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dari rekonstruksi yang dilakukan penyidik dalam kasus pembunuhan berencana dan penyerangan yang dilakukan kelompok John Kei, Senin (6/7/2020), terungkap sejumlah fakta baru dan menarik.
Dimana saat perencanaan di rumah Jonn Kei di Perumahan Titian Indah, Bekasi, atau sehari sebelum penyerangan, kata Yusri, John Kei memberikan uang sebesar Rp10 Juta ke salah satu anak buahnya yakni FF
"Di Titian Bekasi, John Kei sempat memberikan uang Rp 10 Juta ke FF, dalam pecahan Rp.50 Ribu. Uang untuk operasional tugasnya. Yakni dijelaskan John Kei bahwa penghianat harus mati," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/7/2020).
Ujaran 'penghianat harus mati' yang keluar dari mulut John Kei, kata Yusri sudah dipahami para anak buahnya bahwa yant dimaksud adalah Nus Kei dan kelompoknya.
Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak mengatakan bahwa uang operasional yang diberikan John Kei digunakan untuk membeli sejumlah pipa yang ditajamkan serta beberapa senjata tajam.
"Juga untuk operasional anggotanya bergerak menuju ke sasaran," kata Calvijn.
Yusri menjelaskan ada 67 adegan yang diperagakan oleh ke 37 tersangka dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dan penyerangan yang dilakukan kelompok John Kei, Senin (6/7/2020).
Rekonstruksi dilakukan di lima lokasi tempat perencanaan atau permufakatan jahat yang dilakukan John Kei dan kelompoknya, yakni di Kelapa Gading, Jakarta Utara; di Sport Center Arcici, Cempaka Putih, Jakarta Pusat; dan di Perumahan Titian Indah, Bekasi, di markas kelompok John Kei.
Sementara untuk rekonstruksi pembacokan atau pembunuhan berencana di Duri Kosambi, Jakarta Barat dan penyerangan rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Tangerang, dilakukan di Mapolda Metro Jaya.
"Jadi totalnya ada 67 adegan rekonstruksi yang dilakukann di lima lokasi. Untuk rekonstruksi di 3 lokasi perencanaan dilakukan dilokasi sebenarnya, sementara rekonstruksi pembacokan dan penyerangan dilakukan di Mapolda Metro Jaya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/7/2020).
Menurut Yusri ada sejumlah temuan dan fakta baru dari rekonstruksi ini yang dicatat penyidik.
"Rekonstruksi ini untuk melengkapi dan menyempurnakan BAP yang disusun penyidik," kata Yusri.
Yusri menuturkan dalam kasus ini ada 37 tersangka yang sudah diamankan pihaknya.
Karenananya kata dia masih ada 8 orang anggota kelompok John Kei, yang diduga terlibat dalam kasus ini yang buron.
"Sampai saat ini jumlah tersangka dalam kasus pembacokan dan penyerangan ke Perumahan Green Lake, Tangerang, adalah 37 orang. Masih ada 8 orang lainnya yang buron dan diburu," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/7/2020).
Yusri menuturkan dari 37 orang tersangka itu, empat orang diantaranya menyerahkan diri ke polisi.
"Karena takut menjadi sasaran balik, atau keluarganya menjadi sasaran, ada empat pelaku penyerangan dan pembacokan yang menyerahkan diri ke polisi," kata Yusri.(bum)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Serahkan Rp 10 Juta Ke Anak Buahnya, John Kei: Penghianat Harus Mati