Kisah Kakek Divonis Bersalah oleh Pengadilan Karena Curi Uang Infak Rp 7000, Katanya untuk Makan

Kakek Sujarwo mengambil uang infak sebesar Rp 7 ribu dari mussolah dekat tempat tinggalnya.

Penulis: Damanhuri | Editor: khairunnisa
Surya
Ilustrasi kotak amal 
Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved