Kisah Kakek Divonis Bersalah oleh Pengadilan Karena Curi Uang Infak Rp 7000, Katanya untuk Makan
Kakek Sujarwo mengambil uang infak sebesar Rp 7 ribu dari mussolah dekat tempat tinggalnya.
Penulis: Damanhuri | Editor: khairunnisa
Berita Terkait