Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Cerita Gadis Kecil Dinikahkan dengan Pria Beristri umur 45 Tahun, Ini Alasan Orangtua Angkatnya

Seorang gadis kecil berinisial NW dikabarkan dinikahkan dengan seorang pria dewasa.

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang gadis kecil berinisial NW dikabarkan dinikahkan dengan seorang pria dewasa.

Gadis berusia 12 tahun itu menikah dengan pria beristri berusia 45 tahun.

Peristiwa ini dialami gadis kecil yang tinggal diwilayah Kecamatan Siliragung, Banyuwangi.

Bocah yang seharusnya masih bersekolah dipaksa menjadi ibu rumah tangga seetelah dinikahi secara siri oleg pria 45 tahun tersebut.

Orangtua korban yang mendengar anak kadungnya dinikahi oleh pria beristri tak terima.

Saat ini, orangtua kandung telah melaporkan kejadian yang menimpa putri kandungnya itu ke aparat kepolisian setempat.

Pernikahan terlarang antara sang bocah dengan pria dewasa itu sudah berlangsung sekitar satu bulan.

NW juga dikabarkan sudah tinggal serumah dengan pria dewasa yang menjadi suaminya.

Pendamping keluarga korba, M Imam Ghozali mengatakan, selama ini gadis kecil tersebut tinggal bersama orangtua angkatnya.

Orangtua angkat NW merupakan kakak kandung dari orangtua kandungnya.

M Imam Ghozali pendamping keluarga korban ketika berada di Mapolres Banyuwangi. Dia menyerahkan ke proses hukum untuk menangani masalah gadis 12 tahun dinikahi pria 45 tahun
M Imam Ghozali pendamping keluarga korban ketika berada di Mapolres Banyuwangi. Dia menyerahkan ke proses hukum untuk menangani masalah gadis 12 tahun dinikahi pria 45 tahun (Surabaya.Tribunnews.com/Haorrahman)

Namun, saat usia NW belum dewasa, orangtua angkatnya menikahkan gadis kecil tersebut kepada pria dewasa yang sudah mempunyai istri.

Orangtua kandung NW yang tak terima pun mendatangi Ketua RT dan Kepala Dusun Krajan, Desa/ Kecamatan Siliragung, melaporkan anaknya telah dinikahkan pada seorang pria.

"Yang tidak terima itu orangtua kandungnya. Mereka melapor pada kepala desa kalau anaknya telah dinikahkan, padahal usianya masih belum cukup," kata Imam melansir Surya.co.id.

Alasan pernikahan antara sang gadis kecil dengan pria dewasa terbilang miris.

Imam mengatakan, jika orangtua angkat NW sengaja menikahkan sang bocah perempuan tersebut lantaran sedang kesulitan masalah ekonomi.

"Kami menyerahkan kasus ini pada kepolisian," katanya.

Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi, Kombes pol Arman Asmara Syarifudin, pihaknya sudah menerima lappran adanya pernikahan siri gadis berusia 12 tahun dengan pria berusia 45 tahun.

"Kami mendapat laporan dari orangtua, kalau anaknya yang masih di bawah umur berusia 12 tahun dinikahi oleh orang dewasa," kata Arman, Senin (13/7/2020).

Menurutnya, pihaknya saat ini tengah melakukan penyidikan.

Tak hanya itu, pihaknya juga telah memanggil saksi-saksi yang terlibat dalam pernikahan ini.

"Kami telah memanggil dan memeriksa saksi-saksi," kata Arman.

Pernikahan ini telah berlangsung selama satu bulan, dan keduanya telah tinggal serumah.

Nenek Nikahi anak angkat 

Kasus anak angkat menikah juga pernah terjadi di tempat lain.

Kehebohan terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, khususnya di Desa Bumiharjo, Kecamatan Lempuing, Ogan Komering Ilir.

Pasalnya, seorang nenek berusia 65 tahun bernama Tri Sutiyem atau lebih dikenal di desanya sebagai Mbah Gambreng, warga Unit 7 Blok E, Desa Bumiharjo, Kecamatan Lempuing, OKI menikah dengan seorang pemuda bernama Ardi Waras, warga Desa Cahaya Makmur, Kecamatan Lempuing, yang baru berusia 24 tahun.

Lebih menghebohkan lagi ternyata mempelai pria Ardi Waras adalah anak angkat Mbah Gambeng sendiri.

Mbah Gambreng atau Tri Sutiyem yang dibincangi via telepon Selasa (9/6/2020) pagi ini mengaku bahagia dan senang sudah menikah dengan Ardi Waras yang merupakan anak angkatnya.

Pernikahan sendiri dilakukan secara siri di rumah Mbah Gambreng pada hari Jumat tanggal 5 Juni 2020 lalu.

“Senanglah, bahagia. Orang senang sama senang mau apa lagi,” kata Mbah Gambreng via telepon melansir Kompas.com.

Diceritakan Mbah Gambreng, Ardi Waras adalah anak angkatnya sejak satu tahun ini.

Ardi tinggal bersama Mbah Gambreng dan membantunya berjualan serta menyadap karet milik tetangganya.

Ardi juga adalah salah seorang penari di grup kesenian kuda lumping yang salah satu pengurusnya adalah Mbah Gambreng.

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi menikah.
SHUTTERSTOCK Ilustrasi menikah. (Kompas.com/SHUTTERSTOCK)

Ketika ditanya kenapa bisa menikah dengan Ardi Waras yang jauh lebih muda dan merupakan anak angkatnya, Mbah Gambreng hanya menjawab, ia dan suaminya, Ardi Waras sama-sama senang.

Hanya itu yang menjadi alasannya.

“Ya namanya sudah senang, gimana, Ardi anak angkat aku, ikut aku sudah satu tahun,” terang Mbah Gambreng.

Kepala desa bantu urus surat nikah

Sementara itu, Kepala Desa Desa Bumiharjo Wahyudi yang dikonfirmasi membenarkan ada warganya bernama Mbah Gambreng sudah berusia 65 tahun menikah dengan pemuda berusia 24 tahun.

Awalnya Wahyudi tidak percaya. Lalu ia langsung mendatangi keduanya yang sudah menikah. Wahyudi ingin mengecek keseriusan keduanya.

Setelah ia sedikit mengajukan beberapa pertanyaan dan melihat keduanya serius dengan pernikahannya, ia pun bersedia membantu.

Wahyudi pun mengusulkan agar staus pernikahan yang sebelumnya siri dinaikkan menjadi resmi. Ia sebagai kades akan membantu sepenuhnya.

“Iya benar, Pak ada warga saya bernama Mbah Gambreng yang sudah berusia 65 tahun menikah dengan pemuda dari desa tetangga Desa Cahaya Makmur bernama Ardi Waras. Karena menikahnya secara siri, maka saya usulkan agar dicatatkan secara resmi dan akan saya bantu mengurusnya,” kata Wahyudi Wahyudi sendiri tidak menyangka pernikahan warganya itu menjadi heboh dan viral di berbagai media sosial.

Ia berharap pernikahan Mbah Gambreng dan Ardi bisa langgeng. (*)

(TribunnewsBogor.com/Surya.co.id/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved