Polisi Cari Fotografer yang
Kasus Prostitusi Online yang Menjerat Hana Hanifah Merembet, Seorang Fotografer Ikut Diburu Polisi
Kasus prostitusi online yang menjerat nama Hana Hanifah merembet kesejumlah nama.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus prostitusi online yang menjerat nama Hana Hanifah merembet kesejumlah nama.
Bahkan, seorang fotografer saat ini tengah diburu polisi karena diduga terlibat dalam kasus prostitusi online artis FTV tersebut.
Saat ini, Hana Hanifah resmi dilepaskan polisi.
Namun artis FTV itu tak menutup kemungkinan menjadi tersangka di kemudian hari.
Ada satu nama paling dicari polisi karena punya peran utama di kasus prostitusi online. Sementara itu Hana Hanifah sementara ini masih saksi.
Selebgram asal Bogor, Jawa Barat, ini sudah tanpa busana di sebuah kamar hotel berbintang dengan A, pengusaha asal Medan saat polisi datang menggerebek.
Dalam kasus ini, polisi menemukan bukti transfer uang muka sebesar Rp 20 juta dari pengusaha A sudah masuk ke rekening Hana Hanifah.
Siapa J Orang Paling Dicari?
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko memastikan penyidik sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka prostitusi online.
Tersangka pertama berinisial R dan dijerat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pidana perdagangan orang.

"Berdasarkan hasil gelar perkara kita menetapkan saudara R sebagai tersangka," ungkap Riko dalam konferensi pers pada Selasa (14/7/2020) malam.
Tersangka R tercatat sebagai warga Medan dan berprofesi sebagai sopir taksi online.
Dia juga lah yang menjemput Hana Hanifah di bandara dan membawanya ke hotel berbintang tempat pengusaha A menunggu.
"Dia dijanjikan uang Rp 4 juta untuk menjemput HH dari bandara dan mengurusinya selama di Medan," ujar Riko.
Ia memastikan, R kaki tangan J, tersangka kedua dalam kasus ini. J notabene muncikari atau penghubung Hana Hanifah dengan pengusaha A.
Polrestabes Medan sampai membentuk tim khusus untuk memburu J yang diduga masih berada di Jakarta.
"Profesi J ini sebagai fotografer. Pelaku ini sering bertemu dengan HH di kafe dekat Senayan," ungkap dia.
Terungkapnya kasus ini setelah polisi menangkap tersangka R di lobi hotel pada 12 Juli sekitar pukul 23.00 WIB.
Kemudian, R membocorkan Hana Hanifah dan pengusaha A ada di salah satu kamar dan terjadilah penggerebekan malam itu.
Menurut Riko, Hana dan pengusaha A menyandang status sebagai korban tindak pidana perdagangan orang.
Beberapa jam sebelum konferensi pers, sinyal Hana Hanifah bakal dilepaskan polisi sebenarnya sudah terlihat.
Manajer Hana Hanifah, Nicco Aditya menyebutkan bahwa gadis 23 tahun tersebut dalam proses pemulangan ke ibu kota Jakarta.
Hal ini disampaikan Nicco saat dikonfirmasi Tribun Medan lewaat WhatsApp messenger, Selasa (14/7/2020).
"Iya betul (pemulangan ke jakarta), Insya Allah mohon do’anya ya," sebut Nico.
Ia juga membenarkan bahwa Hana tidak terbukti terlibat dalam prostitusi online.
"Iya kan hanya menjadi saksi saja kemaren pas pressconference sudah kita jelaskan," beber Nicco.
Sebelum meninggalkan Polrestabes Medan pada Selasa malam, Hana Hanifah sempat berbicara ke publik dan memohon maaf.
Ia meminta maaf kepada orangtua, keluarga besar dan seluruh warga Kota Medan, Sumatera Utara, dengan membacakan secarik surat yang diberikan pengacaranya.
"Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Pertama-tama saya meminta maaf kepada orangtua saya dan kerabat saya. Saya memohon maaf kepada seluruh warga kota medan," kata Hana Hanifah.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian yang telah menjaganya.
"Saya berterima kasih bapak Kapolda Sumut, Kapolres dan Satreskrim yang menjaga saya saat di kota Medan dan tim penasihat hukum Bang Machk dan Kak Putri."
"Status saya di sini hanya sebagai saksi. Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh," sambung Hana Hanifah.
Usut punya usut, Hana Hanifa telah satu tahun terjun di dunia prostitusi sebagaimana disampaikan oleh Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.
"Pertama kali saat wawancara langsung, yang bersangkutan menyampaikan bahwa di Medan baru sekali. Tapi dia lakukan kegiatan ini pengakuannya sudah satu tahun," ujar Riko.
Penyidik telah menemukan percakapan yang merujuk pada keterlibatan Hana Hanifah dalam kasus serupa di kota-kota besar di Indonesia lainnya.

Hal tersebut berdasarkan pendalaman bukti chat Hana Hanifah dengan koleganya di beberapa kota besar lainnya.
"Ada yang di Jawa Timur, Surabaya, kemudian di Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Barat dan lain-lain. Ini akan kita dalami," tegas Riko.
Hana Hanifah mengaku ketagihan dengan dunia prostitusi online ini karena keuntungannya fantastis.
"Alasannya itu karena menjanjikan keuntungan ekonomi yang sangat besar," sebutnya.
Riko menjelaskan, pihaknya belum bisa memberi bukti keterlibatan Hana dalam perkara prostitusi online.
Terancam Jadi Tersangka
Meski kini statusnya masih sebatas saksi, Hana Hanifah berpeluang besar untuk menjadi tersangka.
Penyidik masih menyelidiki kemungkinan adanya bukti Hana Hanifah menjajakan dirinya kepada pemesan.
"Itu yang sedang kita dalami apakah yang bersangkutan itu lewat jasa muncikari atau langsung bertransaksi dengan orang-orang tersebut," tutur Riko.
Pihaknya sudah menemukan bukti adanya chat Hana Hanifah dengan beberapa orang serta bukti transfer.
"Kita menemukan beberapa bukti dia ada chat ke beberapa orang yang menerima transferan tapi kami belum berani simpulkan," tutur Riko.
Fakta lain yang polisi temukan adalah Hana Hanifa diduga menggunakan surat palsu, namun polisi masih mendalami.
Dugaan penggunaan surat palsu ini ditemukan oleh penyidik saat mendalami barang bukti ponsel milik Hana Hanifah.
"Materi penyidikan belum bisa kami sampaikan. Mudah-mudahan dari bukti HP dan barang-barang yang disita dari H ini kita menemukan ada dugaan penggunaan surat palsu," tegas dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Hana Hanifah Dilepas, Muncul Satu Nama Paling Dicari Polisi di Kasus Prostitusi Online