Kabar Artis

Ketemu Pengacara Hotma Sitompul, Baim Wong Akan Penjarakan Sosok Ini: Tingkat Sabar Itu Ada Batasnya

Saat bertemu dan berbincang, Baim Wong disarankan oleh Hotma Sitompul untuk menjebloskan sosok ini ke dalam penjara. Siapakah sosok itu?

Penulis: Uyun | Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube Baim Paula
Ketemu Pengacara Hotma Sitompul, Baim Wong Bakal Penjarakan Sosok Ini, siapa dia? 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasusnya belum selesai, Baim Wong terlihat mengunjungi kantor untuk ketemu pengacara terkenal Hotma Sitompul.

Saat konsultasi, Baim Wong disarankan oleh Hotma Sitompul untuk menjebloskan sosok ini ke dalam penjara. Siapakah sosok itu?

Menurut Baim Wong, dirinya sudah terlalu sabar menghadapi sosok ini.

Kini, kesabaran suami Paula Verhoe(ven pun sudah melebihi batas, sehingga langsung ambil tindakan temui pengacara ini.

"Bosque sekarang kita lagi ada kantornya bang Hotma Sitompul," ujar Baim Wong dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Baim Paula.

Sambil menunggu Hotma Sitompul, Baim Wong pun menyinggung soal kasus terdahulunya bersama Astrid, mantan manajernya dari manajemen artis QQ Production.

Hak Jawab dan klarifikasi Didit Wijayanto Wijaya, pengacara Astrid terkait berita TribunnewsBogor.com

Dalam kasus dugaan penipuan itu, Astrid menggugat Baim Wong secara immaterial sebesar Rp 100 milar.

Selain itu, Baim Wong juga digugat sevcara material sebanyak Rp 500 juta.

Berhasil Kejutkan Baim Wong, Paula Verhoeven Siapkan Kado Ratusan Juta untuk Sang Suami

Baim Wong dan Astrid Akhirnya Sepakat untuk Berdamai

Kasus ini bermula ketika Krisna Mukti menawarkan Baim Wong bergabung dengan sebuah partai untuk kemudian maju sebagai calon anggota legislatif (caleg).

Baim Wong pun menerima tawaran tadi dan bersedia maju sebagai caleg.

Lantas, Baim Wong kemudian bertemu Astrid di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, 8 April 2019.

Menurut Astrid, untuk modal menjadi caleg dibutuhkan uang sampai Rp 5 miliar.

Apabila menjadi caleg dan digaet partai, Baim Wong menjanjikan fee kepada Astrid sebesar Rp 1 miliar.

FOLLOW:

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved