Cabuli Cucunya selama 4 Tahun dan Ancam Santet, Perbuatan Kakek Ini Terbongkar setelah Alami Stroke
Kakek ini cabuli cucunya selama empat tahun, ia berdalih akan menyantet sang cucu jika nekat melapor ke keluarga.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Bukannya menyayangi cucunya dengan penuh kasih sayang, kakek di Palembang ini malah mencabuli cucu kecilnya sendiri.
Parahnya lagi, hal itu dilakukan sang kakek selama empat tahun lamanya.
Perbuatan bejat itu dilakukan sang kakek sejak cucunya masih kelas 5 SD hingga kelas 3 SMP.
Hal itu dilakukan kakek berusia 53 tahun bernama Syafei, warga Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Syafei melakukan perbuatan cabulnya pada sang cucu di sebuah rumah di Indralaya, Ogan Ilir.
Sang cucu pun selama ini tak berani menceritakan apa yang dilakukan kakeknya pada keluarga.
Hal itu dikarenakan ia diancam akan disantet oleh Syefei jika berani menceritakan perlakuan bejat kakeknya.
Beruntung, perbuatan sang kakek terbongkar setelah sang cucu berani menceritakan kejadian yang menimpanya ke pihak keluarga.
Pihak keluarga pun kemudian langsung melapor ke polisi.
Sang cucu baru berani melapor setelah empat tahun lamanya karena melihan kondisi sang kakek.
• Pria Asal Perancis yang Cabuli 305 Anak Jalanan Bunuh Diri di Penjara, Polri Hubungi Kedubes
• Sopir Truk Cabuli Anak Tiri Lalu Nikahkan dengan Pria Disabilitas, NF Masih Diperkosa Jelang Menikah
Syafei kini menderita penyakit stroke sehingga tak bisa berbuat apa-apa lagi.
Melihat kakeknya tak berdaya, sang cucu pun kemudian memberanikan diri melapor ke keluarganya.
Akibat perbuatan Syafei itu, cucunya mengalami trauma dan jadi anak pendiam.
Pelaku sendiri tinggal di daerah Kertapati Palembang.
Namun ia kerap datang ke rumah cucunya itu untuk mengulang perbuatan terkutuknya.
Terbongkarnya kelakuan bejat pelaku setelah ia menderita sakit stroke dan tidak bisa datang lagi ke rumah cucunya itu.
Dengan tertatih kakek Syafei yang telah kena penyakit stroke itu dibawa ke Mapolres Ogan Ilir setelah ditangkap oleh personel polisi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ogan Ilir.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Robby Sugara mengatakan, penangkapan pelaku pencabulan kakek Syafei dilakukan setelah korban melaporkan perbuatan tersangka ke keluarganya.
Oleh keluarganya pengaduan itu dilaporkan ke polisi sehingga polisi langsung bertindak cepat menangkap pelaku.
Korban diancam akan disantet jika lapor Dalam aksinya pelaku selalu mengancam akan menyantet korban jika melapor atau menceritakan perbuatannya ke orang lain.
"Syafei mencabuli cucunya sejak sekolah dasar hingga SMP, korban awalnya takut melaporkan karena diancam akan disantet pelaku," kata AKP Robby Sugara di Mapolres Ogan Ilir kepada wartawan, Kamis (16/7/2020), dilansir dari Kompas.com.
• Ayah Cabuli Anak Tiri Selama 6 Tahun saat Ibu ke Pasar, Dalam Sebulan Korban Bisa 10 Kali Diperkosa
• 7 Fakta Kakek Asal Perancis Cabuli 305 Anak Jalanan di Jakarta - Korban Didandani hingga Direkam
"Namun saat pelaku terkena stroke dan jarang ke Ogan Ilir, korban tumbuh keberaniannya untuk menceritakan perbuatan bejat pelaku ke keluarganya," lanjut AKP Robby Sugara.
Syafei hanya terdiam ketika diwawancarai sejumlah wartawan, terutama saat ditanya mengapa tega mencabuli cucunya sendiri.
Sesekali Syafei seperti mau muntah, akibat sakit yang dideritanya. Atas perbuatannya kakek Syafei dikenakan pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Ayah Cabuli Anak Kandung
Nasib malang dialami seorang anak yang menjadi korban pemerkosaan.
Seorang anak menjadi korban aksi bejat ayah kandungnya sendiri.
Kejadian miris ini terjadi di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Sang ayah yang melakukan perbuatan bejat pada anak kandungnya ini diketahui berinisial DN.
Ternyata sang ayah telah mencabuli putri kandungnya sendiri sejak tahun 2010.
Saat itu putrinya baru berusia 9 tahun.
• Pria Asal Perancis Cabuli 305 Anak di Indonesia, Korbannya Didandani Sebelum Dicabuli
• Cabuli Anaknya Belasan Kali, Pria Ini Hitung Tanggal Menstruasi Putrinya Supaya Tidak Hamil
Perbuatan ini sudah dilakukan oleh sang ayah selama 4 kali.
Namun akhirnya aksi bejat DN ini ketahuan sang istri pada Rabu (17/6/2020) sekitar pukul 06.00 WIB.
Tak terima dengan perbuatan DN, sang istri langsung melaporkannya ke polisi.
DN pun akhirnya menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya.
Tak hanya itu, DN ternyata juga mengancam putrinya.
Jika sang putri tak menuruti permintaannya, sang ayah mengancam akan menyakiti ibunya.
Sang putri pun tak berdaya dengan adanya ancaman tersebut.
Berikut deretan fakta ayah tega cabuli putri kandungnya selama 10 tahun.