Wartawan Metro TV Tewas
Sikap Pria Berkacamata saat Diperiksa Disorot, Polisi Janji Ungkap Kematian Yodi Prabowo 2 Hari Lagi
Sikap pria misterius berkacamata berinisial D saat diperiksa polisi kerap menarik napas, polisi janjikan ini di kasus kematian yodi Prabowo.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
"Itu sudah masuk ranah penyidikan, enggak boleh," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya.
• Sikap Pria Kacamata saat Diperiksa Polisi yang Muncul di Malam Editor Yodi Tewas : Orangnya Selon
• Pakar Pendeteksi Kebohongan Baca Gestur Suci Pacar Yodi, Ekspresi Saat Bicara Nikah Dianggap Janggal
Dari hasil identifikasi awal, polisi menemukan luka di dada kiri korban akibat senjata tajam.
Sehari berselang, jenazah Yodi Prabowo diautopsi. Hasilnya, ditemukan luka lain di bagian leher, yang juga diakibatkan karena senjata tajam.
Bersasarkan hasil autopsi itu, polisi menduga Yodi Prabowo merupakan korban pembunuhan.
Sebanyak 34 saksi sudah dimintai keterangan. Mulai dari teman-teman terdekat, rekan sekantor, hingga warga sekitar di lokasi penemuan jenazah Yodi Prabowo.
Kepolisian juga telah membentuk tim khusus guna mengungkap misteri kematian editor Metro TV itu.
Polisi Janji Ungkap 2 Hari Lagi
Polda Metro Jaya dalam waktu dekat akan mengungkapkan hasil penyelidikan kematian editor Metro TV, Yodi Prabowo.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pengumuman hasil penyelidikan itu akan dilakukan dalam waktu satu atau dua hari ke depan.
"Untuk Yodi dalam waktu dekat kami akan sampaikan keseluruhan hasil penyelidikan. Satu dua hari ini saya akan umumkan hasil penyelidikan dari semua sisi," kata Tubagus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (23/7/2020).
Hingga kini polisi belum memberikan secara merinci hasil penyelidikan yang sudah dilakukan lebih dari sepekan, termasuk hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) yang menemukan sidik jari korban pada pisau yang ada di lokasi jenazah korban pertama kali ditemukan.
"Saya tidak mengambil kesimpulan (bunuh diri) sekarang, makanya nanti dalam waktu dekat kami umumkan," katanya.
Tubagus Ade Hidayat mengatakan, sampai saat ini belum ada tambahan saksi yang dimintai keterangan terkait proses pengungkapan kasus itu.
Namun, polisi akan memanggil ulang beberapa dari 34 saksi yang sudah diperiksa sebelumnya.
"Saksi terakhir 34 ya, di antaranya ada saksi yang pemeriksaan tambahan ya yang perlu pendalaman," ujar dia.