Kisah Mama Muda Diperkosa Tukang Pijat yang Diundang ke Rumah, Pelaku Sengaja Tak Pakai Celana Dalam

Mama muda berusia 17 tahun itu malah diperkosa oleh tukang pijat yang dipanggilnya ke rumah.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
SHUTTERSTOCK
ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib malang dialami seorang mama muda saat tubunya minta dipijat oleh seorang laki-laki.

Mama muda berusia 18 tahun itu malah diperkosa oleh tukang pijat yang dipanggilnya ke rumah.

Korban sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya) memang sedang kurang enak badan.

Sehingga ia meminta suaminya memanggil tukang pijat untuk datang ke rumahnya.

Saat sakit, keduanya tampaknya memang terbiasa memanggil tukang pijat tersebut.

Namun bukannya sembuh, sang istri malah diperkosa oleh tukang pijat tersebut.

Mama muda itupun diperkosa oleh tukang pijat di dalam kamarnya.

Aksi bejat tukang pijat itu pun diketahui sang suami yang sedang menunggu di dalam kamar.

Kejadian itu dialami seorang ibu muda berusia 18 tahun di Surabaya.

Ia diperkosa oleh tukang pijat itu di rumahnya sendiri, Selasa (21/7/2020) kemarin, sekitar pukul 19.00 WIB.

Dilansir dari Surya.co.id, perbuatan pelaku berinisial DA (40) tersebut dipergoki langsung oleh suami korban yang sedang menunggu di ruang tamu.

Saat itu, menurut polisi, suami korban mendengar suara gaduh di dalam kamar.

"Suami korban melihat adegan pelaku dan kaget lalu melaporkan ke Polsek Sukolilo," ujar Kapolsek Sukolilo AKP Subiyantana.

Ayah di Sumsel Tega Perkosa Anak Tirinya yang Berusia 12 Tahun, Ancam Bunuh Korban Bila Menolak

Dwi Apriyanto (40) saat dikeler ke Mapolsek Sukolilo
Dwi Apriyanto (40) saat dikeler ke Mapolsek Sukolilo (SURYA.co.id/LUHUR PAMBUDI)

Cerita Pilu Siswi SMP Diperkosa di Indekos, Terkuak saat Mengigau: Saya Tidak Mau Tapi Kepala Sakit

Berdasar keterangan polisi, pelaku sudah lama menjadi langganan pasangan suami istri tersebut.

Suami memanggil DA karena istrinya mengeluh sakit di bagian perut.

Setelah datang, pelaku segera memijat korban di kamar.

"Jadi tukang pijat keliling itu diundang ke rumah korban," ujar Subiyantana.

Kronologi

Dilansir dari Surya.co.id, pelaku ternyata seorang residivis dan kini harus meringkuk di tahanan kepolisian.

Aksi pelaku di kamar korban terbilang nekat karena saat kejadian suami korban menunggu di ruang tamu.

Korban, seorang ibu rumah tangga berusia 18 tahun, sebut saja dengan nama samaran Bunga.

Sedangkan pelaku adalah Dwi Apriyanto (40), bapak dua anak yang sudah menjadi tukang pijat panggilan sejak sembilan tahun lalu.

Aksi bejat itu dilakukan di sebuah ruang kamar di kediaman korban, pada Selasa (21/7/2020) kemarin, sekitar pukul 19.00 WIB.

"Jadi tukang pijat keliling itu diundang ke rumah korban," ujar AKP Subiyantana, Kamis (23/7/2020).

Niat Ambil Uang untuk Belanja, Istri Justru Pergoki Suami Perkosa Anak Kandung, Ini Pengakuan Korban

Diperkosa di Sawah saat Hendak Cari Kerja, Wanita Ini Tak Berdaya hingga Ditelantarkan di SPBU

Pelaku dipanggil suami korban untuk memijat Bunga yang belakangan mengeluh sakit nyeri pada bagian perut.

"Sehari sebelumnya korban sempat mengeluh kesakitan di perutnya, lalu panggil jasa tukang pijat," tuturnya.

Suami korban semula tidak merasa aneh dengan gelagat pelaku.

Namun setelah 30 menit berselang, kecurigaan suami korban terhadap pelaku, akhirnya muncul.

Pemicunya, suara gaduh dari dalam kamar dan sesekali diikuti suara teriakan lirih dari istrinya.

Suami korban yang selama proses memijat itu berlangsung menunggu di ruang tamu rumah, langsung bergegas menghampiri kamar tersebut.

Betapa kagenta ia, ternyata di dalam kamarnya, sang istri sedang diperkosa oleh tukang pijat yang disewanya.

"Suami korban melihat adegan pelaku dan kaget lalu melaporkan ke Polsek Sukolilo," pungkasnya.

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin mengungkapkan, akibat perbuatan tersebut pelaku dijerat Pasal 289 KUHP Tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun.

"Pasalnya 289 KUHP, penjara 9 tahun," tegas Abidin.

Nasib Pilu Gadis di Lampung, Diperkosa Paman dan Relawan Kemudian Dijual ke ASN

Sopir Truk Cabuli Anak Tiri Lalu Nikahkan dengan Pria Disabilitas, NF Masih Diperkosa Jelang Menikah

Kepada penyidik, pelaku mengakui birahinya memuncak setelah melihat keelokan paras dan kemolekan tubuh korban.

"Nafsu. Dia akui kalau itu nafsu," kata Abidin menirukan ucapan pelaku, Kamis (23/7/2020).

Pelaku tak pakai celana dalam

Setelah mendapat laporan korban, polisi segera meringkus DA.

Berdasar pemeriksaan sementara, DA diduga sudah merencanakan perbuatan bejatnya.

Pasalnya, saat datang ke rumah korban, DA tak memakai celana dalam.

"Memang dia sudah niat dari rumah. Terindikasi seperti itu karena dia (pelaku) juga tidak pakai celana dalam," tutur Abidin.

Atas perbuatannya, pelaku terancak dijerat dengan Pasal 289 KUHP
Tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara 9 tahun.

Abidin menambahkan, pelaku ternyata sudah merencanakan niat jahatnya itu sejak dari rumah.

"Memang dia sudah niat dari rumah, ya terindikasi seperti itu, karena dia (pelaku) juga tidak pakai celana dalam," tuturnya.

Apalagi, sehari sebelumnya, pada Senin (20/7/2020), ungkap Abidin, pelaku juga sudah pernah bertemu korban, yang berniat memesan jasa pemijatan untuk hari Selasa (21/7/2020).

"Karena sehari sebelumnya sudah ketemu, konsultasi," pungkasnya.

Catatan polisi, 10 tahun silam, tepatnya tahun 2010, Dwi Apriyanto pernah berurusan dengan kepolisian.

Ia adalah residivis dalam kasus kepemilikan senjata tajam.

Akibat ulahnya itu, Dwi sempat mendekam di balik jeruji ruang tahanan Mapolres Pekalongan, Polda Jateng.

"Pelaku pernah ditahan kasus sajam di Jawa Tengah ditahan di Polres Pekalongan, tahun 2010," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved