Razia Pasangan Kumpul Kebo, Satpol PP Gerebek Bujang dan Janda Muda Berduaan di Kamar Kos

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid tiga pasangan ini ada indikasi merupakan pasangan kumpul kebo.

Editor: Vivi Febrianti
SURYAMALANG.COM/Didik Mashudi
Petugas Satpol PP melakukan razia kamar kos di Kelurahan Semampir, Kota Kediri, Selasa (28/7/2020). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - - Pria bujang berinisial BA (32) kepergok berduaan dengan wanita berinisial DR (30) di kamar kos Kelurahan Semampir, Kota Kediri, Selasa (28/7/2020).

BA berstatus belum kawin. Sedangkan DR berstatus cerai hidup alias janda.

Satpol PP juga menemukan pasangan bukan suami istri yang juga berduaan di kamar kos, yaitu pria berinisial FR (22) bersama wanita berinisial NO (23), dan pria berinisial JK (29) bersama wanita berinisial Ti (22).

Petugas langsung membawa tiga pasangan ini ke Kantor Satpol-PP Kota Kediri untuk mendapat pembinaan dan pendataan.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid tiga pasangan ini ada indikasi merupakan pasangan kumpul kebo.

"Kami mengetahui keberadaan mereka setelah mendapat laporan dari masyarakat. Keberadaan mereka meresahkan warga," kata Nur Khamid kepada SURYAMALANG.COM.

"Sebagai sanksinya, mereka diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya," jelasnya.

Satpol PP juga menyerahkan mereka kepada keluarga masing-masing.

"Karena mereka sudah dewasa, sebaiknya mereka segera dinikahkan," tambahnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved