Kronologi Istri Dianiaya Suami Depan Anaknya, Berawal dari Foto Wanita Lain dalam Mobil
Firdaus menceritakan kejadian itu bermula saat FA baru sampai di rumah setelah 3 hari tak pulang. UAL lantas menemukan foto wanita lain di mobil FA.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang istri warga Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, Sumatera Utara dianiaya suami depan anaknya.
UAL (28) mengalami kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) oleh suaminya, FA (42).
FA diketahui merupakan seorang pengacara.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang Kompol Firdaus menerangkan UAL dianiaya FA pada Jumat (24/7/2020).
"Iya benar," kata Firdaus dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
Atas penganiayaan itu Polisi lantas menangkap FA berdasar laporan dari UAL.
Tindakan FA saat menganiaya UAL terekam kamera CCTV.
Firdaus menceritakan kejadian itu bermula saat FA baru sampai di rumah setelah 3 hari tak pulang.
UAL lantas menemukan foto wanita lain di mobil FA.
Sebagai seorang istri, UAL kemudian menanyakan perihal foto wanita itu ke FA.
Namun tak disangka, FA justru marah besar.
Saking emosinya FA sampai menganiaya UAL.
FA beralasan ia emosi karena tak terima dituduh selingkuh oleh UAL.
Lebih mirisnya FA menganiaya UAL di depan anaknya yang masih kecil.
TribunnewsBogor.com melansir Kompas.com, Dalam rekaman kamera pengawas atau CCTV, terlihat sang anak berlari ketakutan dikejar oleh Ayahnya yang memegang sesuatu menyerupai sepatu di tangan sebelah kanan.
Dalam video berdurasi 1 menit 49 detik itu terlihat FA membawa semacam tongkat mengejar istrinya hingga ke dalam garasi.
Saat istrinya, UAL (28) terpojok, sang anak melompat-lompat di belakang FA, kemudian berdiri di belakang Ibunya.
Pertengkaran suami istri itu belum selesai meskipun awalnya FA berjalan masuk ke dalam rumah.
UAL kemudian menunjuk ke arah luar.

Sesaat kemudian, UAL seperti membanting sesuatu dan dikejar FA yang menendang dan memukul UAL di sudut garasi.
Sang anak kembali melompat-lompat seperti ketakutan dan hendak membuka pintu, namun gagal.
FA juga mengejar sang anak sambil tangan kanannya memegang sesuatu menyerupai sepatu.
Suami Tusuk Pria Diduga Selingkuhan
Seorang suami berinisial OB (34) di Kebumen, Jawa Tengah, ditangkap usai menikam pria berinisial TN (38) yang diduga selingkuhan istri.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, penganiayaan dipicur karena cemburu terhadap TN.
"Peristiwa terjadi pada hari Senin (20/7/2020) sekitar pukul 15.30 WIB di dekat tempat pencucian motor di Desa Karangduwur, Kecamatan Ayah," ujar Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Jumat (24/7/2020).
Usai menikam korban, kata dia, tersangka melarikan diri menggunakan motor.
Namun usaha tersebut gagal karena keburu tertangkap warga.
Menurut Rudy, tersangka sudah sejak lama mendengar istrinya selingkuh dari para tetangganya.
Namun saat dikonfirmasi, istrinya mengaku sedang dekat dengan korban.
"Ini yang membuat tersangka gelap mata dan akhirnya berniat memberikan pelajaran kepada korban," ujar Rudy.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman penjara maksimal lima tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cemburu, Suami di Kebumen Tikam Pria yang Diduga Selingkuhan Istri