Kisah HRD Gadungan Perdaya Belasan Gadis Desa, Korban Diminta Bugil Hingga Diajak Berhubungan Badan

pria berusia 24 tahun itu juga mengajak wanita yang sudah menjadi incarannya untuk bertemu hingga berhubungan badan.

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Tribun Batam
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Belasan gadis desa berhasil diperdaya seorang pria yang mengaku berprofesi sebagai staf HRD (Human Resource Departement).

Suherman mengaku sebagai staf HRD untuk mengelabui wanita yang menjadi korbannya.

Rupanya, Suherman merupakan HRD gadungan yang mengaku-ngaku bekerja di sebuah perusahaan susu di Gadobangkong, Kabupaten Bandung Barat.

Tak hanya itu, pria berusia 24 tahun itu juga mengajak wanita yang sudah menjadi incarannya untuk bertemu hingga berhubungan badan.

FOLLOW JUGA:

Saat ini, pria yang berprofesi sebagai sopir angkot itupun telah berhasil diamankan oleh polisi.

Rupanya, pawa wanita ini masuk dalam perangkap yang sudah direncanakan oleh pelaku.

Para wanita yang berniat mencari pekerjaan ini malah dimangsa oleh Suherman untuk melayaninya diatas ranjang.

Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Marzuki menjelaskan modus yang dilakukan oleh pelaku sehingga para korban masuk dalam perangkap yang dibuat oleh pelaku.

Menurutnya, pelaku mulanya memasang iklan lowongan pekerjaan di akun facebook (FB) palsu yang dibuatnya.

Kemudian, banyak perempuan yang tertaring dengan lowongan kerja yang dipajang oleh pelaku diakun fb paslunya tersebut.

"Ada 11 orang korbannya, semuanya perempuan," kata Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Marzuki di Mapolres Cimahi (03/8/2020) dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar.

Tak hanya itu, kata dia, para korban juga diminta membayar udang administrasi dan berfoto tanpa busana oleh HRD gadungan tersebut.

"Korbannya dihubungi melalui "chat" di FB dan diminta uang senilai Rp 1.500.000 sebagai biaya administrasi dan diminta untuk foto tanpa busana dengan alasan untuk tes kesehatan," ujar AKBP M Yoris Marzuki.

Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Marzuki menginterogasi pelaku penipuan dan pencabulan yang mengaku sebagai HRD di satu perusahaan di KBB.
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Marzuki menginterogasi pelaku penipuan dan pencabulan yang mengaku sebagai HRD di satu perusahaan di KBB. (tribunjabar/daniel andrean damanik)

Empat Orang Disetubuhi

Pelaku bukan hanya mengambil uang milik para wanita yang ditipunya.

Namun, HRD gadungan ini juga berhasil memperdaya 4 orang wanita untuk berhubungan badan dengannya.

AKBP M Yoris Marzuki menjelaskan bahwa aksi penipuan dan aksi cabul pelaku tersebut dilakukan sejak Februari 2020.

"Modus operandi yang dilakukan ialah mengiklan di kolom komentar FB. Setelah korban tertipu, pelaku mulai menghilangkan jejak dan juga mengancam korban jika tidak mengikuti arahannya, akan menyebar foto tanpa busana dari korban," katanya.

ilustrasi siswi diperkosa
ilustrasi diperkosa (Tribunnews/ilustrasi)

Beraksi hampir 5 bulan, tepatnya pada 30 Juli 2020, pelaku ditangkap di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.

Pelaku juga melaksanakan aksi cabulnya di beberapa lokasi.

Diancam pasal berlapis

Suherman, HRD gadungan yang telah memperdaya belasan gadis desa kini diancam pasal berlapis.

Polisi menjerat pelaku atas dugaan penipuan dengan Pasal 372 KUHPidana dan Pasal 378 KUHPidana.

Tak hanya itu, pelaku juga dijerta UU RI No 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Ilustrasi
Ilustrasi (Ist Indiatimes.com via Tribunnews)

Korban Diminta Foto Bugil

Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Sigiro mengatakan bahwa pelaku menggunakan foto perempuan di akun FB-nya.

Setelah korban terperngaruh, pelaku langsung menghubungi korban dan menggelar "Video Call".

Selain mengaku sebagai HRD, pelaku juga mengaku sebagai tim kesehatan.

"Pelaku ini memiliki dua peranan. Pertama sebagai HRD untuk urusan administrasi dan sebagai tim kesehatan untuk memeriksa kesehatan korban melalui cek fisik dalam kondisi bugil," kata AKP Yohannes Sigiro.  (*)

(TribunnewsBogor.com/Tribun Jabar).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved