Klaim Obat Virus Corona

Dilaporkan ke Polisi, Hadi Pranoto Masih Komunikasi dengan Anji : Dia Santai Aja

Sampai saat ini pun, Hadi Pranoto mengaku masih berkomunikasi dengan Anji setelah kontroversi yang berbuntut hukum ini.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
Screenshot
Tangkapan layar YouTube Anji bersama Hadi Pranoto 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Hadi Pranoto dan musisi sekaligus Youtuber Anji dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan menyebar berita bohong oleh Cyber Indonesia terkait ramuan herbal yang diklaim bisa sembuhkan Covid-19.

Sampai saat ini pun, Hadi Pranoto mengaku masih berkomunikasi dengan Anji setelah kontroversi yang berbuntut hukum ini.

"Masih, masih suka kontakan (dengan Anji)," kata Hadi Pranoto saat ditemui TribunnewsBogor.com di Hotel Savero, Kota Bogor, Selasa (4/8/2020).

Dalam kondisi saat ini yang mana Anji juga dikabarkan ikut terseret, kata dia, Anji masih tenang dalam menghadapinya.

Menurutnya, Anji tidak merasa tertekan dan terpojok atas polemik ramuan penyembuh Covid-19 ini.

Dilaporkan ke polisi, Hadi Pranoto yang klaim temukan ramuan herbal penyembuh Covid-19 yang kini jadi buah bibir ancam lapor balik ke polisi.
Dilaporkan ke polisi, Hadi Pranoto yang klaim temukan ramuan herbal penyembuh Covid-19 yang kini jadi buah bibir ancam lapor balik ke polisi. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

"Enggak, Mas Anji santai aja," kata Hadi Pranoto.

Dia juga mengapresiasi respon Anji terhadap ramuan herbal hasil temuannya itu.

Bahkan Anji juga sempat mencoba ramuan tersebut dengan hasil yang positif.

"Terkait temuan saya, saking bangganya beliau mencoba hasil temuan kita, merasakan enak dan banyak saudara-saudara kita yang Anji lihat sudah sembuh. Itu jadi suatu kebanggaan Anji terhadap saya," ungkap Hadi Pranoto.

Ancam lapor balik

Hadi Pranoto mengaku siap menjalani proses hukum yang berlaku atas laporan polisi yang diarahkan padanya.

"Kita sebagai warga negara yang baik kita akan taat hukum, ini negara hukum," kata Hadi Pranoto saat ditemui TribunnewsBogor.com di Hotel Savero, Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa (4/8/2020).

Hadi juga mengancam akan melaporkan balik ke polisi.

Palaporan balik ini, kata dia, akan menggunakan dasar dari pelaporan yang ditujukan kepadanya.

"Semua ada konsekuensinya, mereka melaporkan saya atas dasar apa, dan itu akan menjadi salah satu referensi saya dan akan melapor balik pelapor kepada pihak kepolisian," kata Hadi Pranoto.

Hadi mengatakan bahwa dia akan menuntut kembali pelapor karena telah melakukan pencemaran nama baik.

Selain itu, Hadi juga mengancam akan menuntut ganti rugi minimal 10 Miliar Dollar Amerika (USD) atau setara dengan sekitar Rp 147 Triliun.

"Saya akan menuntut kembali karena telah melakukan pencemaran nama baik dan mematikan karakter keilmuan saya untuk melakukan penelitian. Sehingga saya harus meminta ganti rugi minimal 10 Miliar US Dollar," ungkap Hadi Pranoto.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved