Pengakuan Sopir Angkot Perkosa 4 Gadis Desa yang Hendak Melamar Kerja: Mereka Saya Setubuhi di Kebun

Dari 11 orang korban, 4 diantaranya berhasil disetubuhi oleh pelaku dengan dalih korban bisa bekerja diperusahaan besar.

Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
Banjarmasinpost.com
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Aksi biadab yang dilakukan Suherman masih membekas di ingatan para wanita yang menjadi korbannya.

Tak tanggung, 11 orang wanita yang hendak melamar pekerjaan berhasil dikelabui oleh pelaku.

Dari 11 orang korban, 4 diantaranya berhasil disetubuhi oleh pelaku dengan dalih korban bisa bekerja diperusahaan besar.

Peria berusia 24 tahun yang kesehariannya berprofesi sebagai sopir angkot mengaku sebagai seorang HRD dari sebuah pabrik di Bandung.

Tak hanya itu, pelaku juga minta foto bugil para gadis desa yang ingin bergabung dengan perusahaannya tersebut.

Meski tidak sempat disetubuhi oleh pelaku, 7 wanita lain yang sudah menjadi korban telanjur memberikan foto tanpa busana ke Suherman.

"Empat korban itu saya setubuhi. Ada di kosan teman dan ada di kebun masyarakat," kata Suherman saat memberikan keterangan di Mapolres Cimahi.

Cerita Gadis Baru Lulus SMA Jadi Korban Lowongan Pekerjaan Palsu: Dia Minta Foto Bugil Saya

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribun Batam)

Tak hanya itu, Suherman juga meminta uang kepada korban agar namanya lolos dalam seleksi penerimaan karyawan di perusahaan fiktif yang ia sebutkan.

Korban yang tertarik pun langsung mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku dengan harapan bisa langsung bekerja di perusahaan tersebut.

Dari 11 korbannya, Suherman mengaku meminta uang mulai dari Rp 500 ribu, Rp 1 juta, hingga tertinggi 1.5 juta.

Menurur Suherman, uang yang didapat dari para wanita yang sedang membutuhkan pekerjaan itu digunakannya untuk keperluan hidup sehari-hari hingga membeli perhiasan.

"Hasilnya, saya beli emas dan ponsel," sambung dia yang mengaku trik jahatnya untuk mengelabui korban dipelajari dari Facebook.

Dari 11 korban tersebut, baru 5 yang mendatangi Mapolres Cimahi untuk membuat laporan kepolisian.

Pengakuan Korban 

Korban SA tak kuasa menahan tangis ketika menceritakan pengalaman pahitnya saat pertama kali melamar pekerjaan.

SA yang baru lulus SMA ini berniat melamar pekerjaan setelah melihat informasi lowongan kerja dari media sosial.

Melihat ada lowongan pekerjaan di sebuah perusahaan susu di Gadobangkong, Kabupaten Bandung Barat.

SA pun kemudian mencoba melamar pekerjaan itu.

"Saya tertarik, kemudian mencoba melamar dan direspons," kata SA saat ditanya di Mapolres Cimahi, Senin (3/8/2020) dikutip dari Tribun Jabar.

Kemudian, komunikasi SA dan pelaku berlanjut hingga SA dan Suherman bertemu di pertigaan Cimamere, Kabupaten Bandung Barat, untuk membicarakan lowongan kerja.

Kisah HRD Gadungan Perdaya Belasan Gadis Desa, Korban Diminta Bugil Hingga Diajak Berhubungan Badan

Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Sigiro mendengarkan pengakuan korban penipuan HRD palsu yang juga berbuat cabul kepada korbannya.
Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Sigiro mendengarkan pengakuan korban penipuan HRD palsu yang juga berbuat cabul kepada korbannya. (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)

Tak lama, SA dihubungi dan diharuskan Suherman mengirim biaya administrasi Rp 1,5 juta jika ingin cepat diterima di pabrik susu tersebut.

"Awalnya saya kirim via Gopay senilai Rp 500 ribu. Setelah itu ia kembali meminta foto bugil saya dengan alasan tes keperawanan," ucap SA.

Foto sudah terkirim, tapi SA mendadak syok. Ia kembali diminta uang Rp 1 juta jika tidak foto bugilnya disebar.

Terpaksa, SA kembali mentransfer uang tunai yang diminta Suherman. Tapi foto bugil SA malah tetap disebarkan pelaku di media sosial.

"Saya diancam, hidup saya tidak akan tenang. Sebanyak Rp 1,5 juta uang saya transfer," kata SA sambil menangis.

Cukup kali ini saja SA tertipu dan meminta publik tak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal yang tawarkan lowongan kerja via online.

"Semoga tidak ada korban lagi. Saya baru lulus sekolah, belum pernah bekerja," sambung SA.

Korban 11 Orang Perempuan

Belasan gadis desa berhasil diperdaya seorang pria yang mengaku berprofesi sebagai staf HRD (Human Resource Departement).

Suherman mengaku sebagai staf HRD untuk mengelabui wanita yang menjadi korbannya.

Rupanya, Suherman merupakan HRD gadungan yang mengaku-ngaku bekerja di sebuah perusahaan susu di Gadobangkong, Kabupaten Bandung Barat.

Tak hanya itu, pria berusia 24 tahun itu juga mengajak wanita yang sudah menjadi incarannya untuk bertemu hingga berhubungan badan.

Saat ini, pria yang berprofesi sebagai sopir angkot itupun telah berhasil diamankan oleh polisi.

Rupanya, pawa wanita ini masuk dalam perangkap yang sudah direncanakan oleh pelaku.

Para wanita yang berniat mencari pekerjaan ini malah dimangsa oleh Suherman untuk melayaninya diatas ranjang.

Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Marzuki menjelaskan modus yang dilakukan oleh pelaku sehingga para korban masuk dalam perangkap yang dibuat oleh pelaku.

Menurutnya, pelaku mulanya memasang iklan lowongan pekerjaan di akun facebook (FB) palsu yang dibuatnya.

Kemudian, banyak perempuan yang tertaring dengan lowongan kerja yang dipajang oleh pelaku diakun fb paslunya tersebut.

"Ada 11 orang korbannya, semuanya perempuan," kata Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Marzuki di Mapolres Cimahi (03/8/2020) dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar.

Tak hanya itu, kata dia, para korban juga diminta membayar udang administrasi dan berfoto tanpa busana oleh HRD gadungan tersebut.

"Korbannya dihubungi melalui "chat" di FB dan diminta uang senilai Rp 1.500.000 sebagai biaya administrasi dan diminta untuk foto tanpa busana dengan alasan untuk tes kesehatan," ujar AKBP M Yoris Marzuki.

Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Marzuki menginterogasi pelaku penipuan dan pencabulan yang mengaku sebagai HRD di satu perusahaan di KBB.
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Marzuki menginterogasi pelaku penipuan dan pencabulan yang mengaku sebagai HRD di satu perusahaan di KBB. (tribunjabar/daniel andrean damanik)

Empat Orang Disetubuhi

Pelaku bukan hanya mengambil uang milik para wanita yang ditipunya.

Namun, HRD gadungan ini juga berhasil memperdaya 4 orang wanita untuk berhubungan badan dengannya.

AKBP M Yoris Marzuki menjelaskan bahwa aksi penipuan dan aksi cabul pelaku tersebut dilakukan sejak Februari 2020.

"Modus operandi yang dilakukan ialah mengiklan di kolom komentar FB. Setelah korban tertipu, pelaku mulai menghilangkan jejak dan juga mengancam korban jika tidak mengikuti arahannya, akan menyebar foto tanpa busana dari korban," katanya.

Beraksi hampir 5 bulan, tepatnya pada 30 Juli 2020, pelaku ditangkap di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.

Pelaku juga melaksanakan aksi cabulnya di beberapa lokasi.

Suherman, HRD gadungan yang telah memperdaya belasan gadis desa kini diancam pasal berlapis.

Polisi menjerat pelaku atas dugaan penipuan dengan Pasal 372 KUHPidana dan Pasal 378 KUHPidana.

Tak hanya itu, pelaku juga dijerta UU RI No 44 Tahun 2008 tentang pornografi. (*)

(TribunnewsBogor.com/Tribun Jabar).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved