Remaja di Bandung Bunuh Pacar Setelah Hubungan Badan, Blak-blakan Soal Isi Karung Pada Ibu Korban
Sebelum membunuh, pelaku bahkan sempat mensetubuhi korban. Kejadian ini berawal saat korban datang ke kontrakan pelaku pada pukul 17.00 WIB.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang remaja usia 17 tahun di Rancaekek, Bandung membunuh pacar menggunakan tali pada Rabu (5/8/2020).
Diduga remaja 17 tahun itu membunuh sang kekasih karena cemburu.
Sebelum membunuh, pelaku bahkan sempat mensetubuhi korban.
Kejadian ini berawal saat korban datang ke kontrakan pelaku pada pukul 17.00 WIB.
Korban datang ke kontrakan pelaku menggunakan sepeda.
Setibanya di kontrakan, pelaku dan korban berbincang.
Pelaku sempat menyinggung soal postingan pria di media sosial korban.
Pada pelaku, korban mengaku pria tersebut adalah pacarnya.
mendengar penjelasan korban, pelaku pun emosi.
Ia melampiaskan dengan mengajak korban berhubungan badan di rumahnya.
Setelah puas berhubungan badan, pelaku kemudian menjerat leher korban menggunakan tali.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan pelaku membunuh korban didasari rasa cemburu.
"Atas dasar itu (cemburu) secara spontan anak berhadapan hukum menemukan tali, setelah berhubungan badan dijerat lehernya (korban hingga meninggal)," kata Hendra dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
Setelah korban dipastikan tak bernyawa, korban dimasukkan ke dalam karung.
Pelaku menyimpan karung berisi jasad korban di dekat ruang televisi.
Setelah itu pelaku meninggalkan rumah.
Sebelum meninggalkan rumah, pelaku berpapasan dengan ibu korban.
Pelaku lalu ditanya soal karung di ruang TV.
Sang ibu terkejut atas pengakuan anaknya tersebut.
Karena di dalam karung ternyata ada jenazah korban.
"Saat pulang bertemu dengan ibu kandung anak berhadapan dengan hukum ini (pelaku), kemudian menanyakan ada apa isi karung itu, ternyata (pelaku) baru bercerita bahwa dia baru selesai menghabisi nyawa korban ini," terang Hendra Setelah mengetahui pengakuan itu, pelaku langsung dibawa orangtuanya untuk diserahkan ke polisi.
"Diajak ortunya untuk melapor ke polsek Rancaekek. Akhirnya menyerahkan diri," kata Hendra.
TribunnewsBogor.com melansir Kompas.com, Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya.
Adapun motifnya melakukan pembunuhan itu karena mengaku cemburu.
Sebab, pacarnya mengaku telah memiliki pria idaman lain.
Dari olah tempat kejadian perkara, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang dilakukan pelaku untuk membunuh korban.
Atas perbuatannya itu pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHPidana, juncto Pasal 80,81,82 UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu no.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Pertama pembunuhan, kemudian melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur, kemudian melakukan pencabulan yang masuk pasal persetubuhan, ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara," kata Hendra.
Suami Cemburu
Warga Dusun Lariang, Desa Batumatoru, Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), AM, 44 tahun, ditangkap polisi.
AM karena kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Dia menganiaya istrinya sendiri hingga babak belur.
Kapolsek Baras AKP Hadi Nagara mengatakan pihaknya menangkap AM setelah di laporkan oleh korban.
"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan lalu dibawa ke Mapolsek Baras,"kata AKP Hadi via whatsapp, Senin (13/7/2020).
Berdasarkan keterangan korban pelaku mencekik leher korban lalu didorong ke tembok kamar kamu kembali dicekik kemudian didorong kembali ke tembok lalu mencengkram leher baju dan dihempaskan ke tembok.
AM di tangkap berdasarkan laporan polisi LP / 43/ VII / 2020 / Sek Baras Tgl 11 Juli 2020 tentang penganiayaan yang dilakukan kepada istrinya.
"Hasil pemeriksaan pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan tersebut karena curiga korban menelpon laki-laki lain di mana hubungan korban dengan tersangka AM sejak 3 tahun terakhir dalam kondisi kurang harmonis,"ungkapnya.
"Jadi dugaannya karena cemburu,"sambungnya.
Untuk sementara tersangka sementara dilakukan pemeriksaan oleh penyidik guna mendalaminya lebih lanjut kejadian tersebut.(tribun-timur.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Terbakar Api Cemburu, Pria di Pasangkayu Aniaya Istri Hingga Babak Belur