Lihat Cucunya Tewas Dibunuh, Nenek Histeris Minta Tolong, Pelaku Kabur Panjat Pohon Kelapa
Nenek teriak histeris lihat cucunya tewas dibunuh. Pelakunya anaknya sendiri sekaligus ayah dari korban.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang nenek di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) histeris melihat dua cucunya tewas dibunuh.
Pelakunya adalah anak kandungnya sendiri beridentitas Andreas Pati (23).
Pelaku tega membunuh dua anaknya yang masih balita yakni, BO (3) dan BD (2).
Berdasarkan hasil visum, korban tewas akibat luka sayatan senjata tajam di bagian leher.
Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu I Wayan Pasek Sujana membenarkan adanya peristiwa nahas tersebut.
Diketahui bahwa pembunuhan itu terjadi pada Selasa (8/4/2020) sekira pukul 17.30 WITA.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku nekat melakukan aksinya karena merasa stres.
• Misteri Badik Maut Pembunuhan Siswi SMK di Bogor, Anak Buah Kapolri: Akan Kami Gali Ulang
• Remaja di Bandung Bunuh Pacar Setelah Hubungan Badan, Blak-blakan Soal Isi Karung Pada Ibu Korban
Pasalnya, ia ditinggal istrinya pergi merantau ke luar negeri.
Di sisi lain ia tidak memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan anaknya yang masih balita itu.
"Motif ekonomi dan kebutuhan hidup jadi alasan tersangka membunuh kedua anaknya," ungkap Wayan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (6/8/2020) petang.
Pelaku diduga telah merencanakan aksi pembunuhan sadis tersebut.

Hal itu diperkuat dengan aksi pelaku yang diduga telah menyiapkan pisau untuk membunuh anaknya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Selain itu pelaku juga disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Dari hasil visum yang dilakukan, kedua anaknya itu tewas akibat luka sayatan senjata tajam di bagian leher yang dilakukan pelaku.