Ingin Puaskan Nafsu Suami, Ini Pengakuan Pembantu yang Cabuli Bayi 8 Bulan di Rumah Majikan
Sang ibu, melihat bayi perempuannya sedang berada di kamar bersama pembantunya.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang pembantu tega mencabuli bayi berusia 8 bulan anak majikannya.
Pelaku diketahui berinisial VV berusia 19 tahun.
Peristiwa memilukan yang dialami bayi berusia 8 bulan ini terjadi di Padang Pariman, Sumatera Barat.
Saat ini, sang pembantu berinisial VV tersebut sudah diamankan oleh polisi setelah ibu korban membuat laporan.
"Setelah menerima laporan polisi, kita langsung menangkap tersangka," kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana, Rabu (12/8/2020).
Follow Juga:
Peristiwa itu berawal dari kecurigaan ibu korban kepada pembantunya di rumah.
Saat itu, ibu korban yang pulang dari sawah melihat gerak-gerik aneh dari pembatunya tersebut.
Sang ibu, melihat bayi perempuannya sedang berada di kamar bersama pembantunya.
Kemudian, ibu korban pun mendesak VV untuk menceritakan apa yang terjadi.
Sang ibu pun kaget, rupanya bayi mungilnya itu telah dicabuli oleh pembantunya sendiri di rumah.
Pengakuan pelaku
Saat ini, VV sudah diamankan oleh polisi setelah mencabuli seorang bayi perempuan anak majikannya.
Berdasarkan pengakuan VV kepada petugas, ia berkilah dipaksa oleh suaminya.
Suaminya yang berada di Sumatera Utara (Sumut) itu sering memaksa VV dan mengancam kalau tidak mengikuti keinginannya akan dibunuh.
"Pengakuan pelaku dia dipaksa suaminya untuk melakukan pencabulan dan kalau tidak mau diancam dibunuh," kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana yang dihubungi Kompas.com, Rabu (12/8/2020).

Polisi menyebut, pelaku tak punya hubungan keluarga dengan korban.
VV bisa bekerja ditempat tersebut lantaran dibantu ibu korban.
Ditonton lewaT Video Call
Masih mengutp sumber yang sama, Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana mengatakan, pelaku melakukan aksi pencabulan untuk dipertontonkan ke suaminya.
"Ternyata pelaku mengakui telah mencabuli korban dan kemudian diperlihatkan ke suaminya melalui video call," kata Deny.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, perbautan yang dilakukan VV sudah sering dilakukannya.

Menurut Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana, suami tersangka VV, menyaksikan pencabulan yang dilakukan VV melalui video call.
Hal itu dilakukan oleh VV untuk memuaskan nafsu bejat suaminya.
Saat ini, pihak kepolisian pun sedang melakukan pengejaran terhadap suami pelaku yang diduga berada di Sumatera Utara.
"Suaminya penjual es di Sumatera Utara. Pelaku berasal dari Padang dan bekas residivis kasus narkoba," kata Kapolres.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)