Politisi Demokrat: Kadang Jerinx Memang Bermulut Besar, Tapi Dia Dipenjara Saya Tak Setuju

Menurut Politisi Demokrat, IDI seharusnya tak perlu melaporkan Jerinx, mereka hanya cukup menjelaskan ke publik.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
Kompas.com/Ist
Jerinx SID menuju Rutan Polda Bali, Rabu (12/8/2020).(Istimewa) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon ikut mengomentari kasus Jerinx.

Meski dirinya mengaku tak setuju dengan pernyataan Jerinx, namun ia tak setuju jika drummer SID itu dipenjara.

Seperti diketahui, pemilik nama lengkap I Gede Ari Astina ini ditahan di Rutan Polda Bali, Denpasar, Bali, sejak Rabu (12/8/2020).

Jerinx ditahan atas tuduhan pencemaran nama baik.

Sebelum ditahan, Jerinx mengatakan dirinya tidak keberatan disel asalkan tidak ada lagi ibu-ibu yang kehilangan bayinya karena prosedur rapid test.

"Pesan saya semua media, semoga tidak ada lagi ibu-ibu yang kehilangan calon anaknya karena prosedur rapid test. Saya sekarang disel tidak apa, yang penting tidak ada lagi ibu-ibu yang kehilangan anaknya," kata Jerinx saat diwawancara awak media sebelum masuk ke sel tahanan.

Menanggapi penahanan terhadap Jerinx, Jansen Sitindaon pun ikut berkomentar.

Menurutnya, Jerinx memang bemulut besar, tapi ia tak setuju penggebuk drum itu dibui.

Menurutnya, dengan Jerinx dipenjara tidak lantas membuat IDI dipercaya oleh masyarakat.

Jerinx Terancam 6 Tahun Dibui, Tamara Bleszynski Singgung Kesehatan Mental Suami Nora: Sekejam Itu?

Tercengang dengan Hasil Rapid Test Covid-19 Jerinx SID, Nora : Jangan Takut Aku Meninggalkan Kamu

"Kadang Jerinx memang bermulut besar.

Tapi dia dipenjara saya tak setuju. Lebih baik IDI jawab saja tuduhannya.

Apa dia dipenjara dgn sendirinya buat IDI jd lebih dipercaya??

Covid ini sdh buat stres.

Lebih baik otoritas jawab saja jika ada unek², kegelisahan keraguan dr rakyat," tulisnya.

Meski begitu, ia pun mengaku tak setuju dengan pernyataan Jerinx.

Namun menurutnya, banyak yang pernyataannya lebih ngaco dari Jerinx.

"Saya tak setuju pernyataan Jerinx!

Tapi jika dilihat, lebih banyak lagi pernyataan pejabat kita yg dulu lebih ngawur.

Mulai nasi kucing, jamu, susu kuda liar dll.

Jika kasus ini lanjut, kedepan nyebut: "DPR tak becus, Kementrian Lembaga ini tak beres" dll bisa² kena delik semua," tulisnya lagi.

Tangannya Diborgol, Jerinx Sampaikan Pesan Sebelum Ditahan di Polda Bali

Jerinx Dipenjara karena Kasus IDI Kacung WHO, Nora Alexandra : Dia Hanya Takut Saya Sendiri di Rumah

Di akhir Tweet-nya, meski menolak Jerinx dipenjara, namun ia menegaskan kalau dirinya percaya bahwa Covid-19 itu nyata.

"Saya sepenuhnya percaya Covid ini nyata.

Nyata senyata nyatanya.

Menakutkan dan mengancam nyawa.

Apalagi jika yg kena berumur punya penyakit bawaan.

Kematian resikonya. Dokter dan tenaga medis pun sdh banyak jd korban.

Jd mari kita terus waspada dan jgn bangun narasi² meremehkan!," tegasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana mengatakan, untuk poin pemeriksaan hari ini sebetulnya tidak jauh berubah dari pemeriksaan sebelumnya.

Hanya saja, pada pemeriksaan hari ini, Jerinx menekankan apa yang ia lakukan adalah bentuk kecintaannya terhadap bangsa Indonesia.

"Apa yang dilakukan adalah bentuk kecintaan dia terhadap bangsa ini. Dia ingin rakyat mendapat keadilan," kata Gendo.

Ini Alasan Polisi Langsung Lakukan Penahanan kepada Jerinx

Jerinx Ditahan karena Kasus IDI Kacung WHO, Istrinya Bagikan Makanan Bersama Tamara Bleszynski

Gendo mengatakan, Jerinx berteriak selama ini tidak ada kepentingan politik dan lain sebagainya.

Ditanya apakah dia kecewa kliennya ditahan?

Gendo tidak mau menanggapi.

Ia menyerahkan sepenuhnya ke masyarakat untuk menilai.

"Saya tidak perlu menjawab itu. Paling penting bagi kami, klien siap, soal kecewa atau tidak kami serahkan kepada masyarakat. Apakah proses hukum seperti ini tepat digunakan untuk orang yang mengkritik, kalau ada diksi tidak mengenakan, bukankah kemudian justru diksi itu diselesaikan dengan diskusi dan segala macam," kata Gendo.

Diberitakan sebelumnya, drummer grup Band SID, I Gede Ary Astina alias Jerinx ditetapkan tersangka, Rabu (12/8/2020).

Setelah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, Jerinx SID kini juga ditahan di Rutan Polda Bali.

"Sudah kami periksa, dan sudah tersangka, dan sudah kami tahan juga," kata Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho sata dihubungi melalui sambungan telepon.

Kombes Yuliar mengatakan, penetapan tersangka dan penahanan Jerinx sudah berdasarkan SOP dari kepolisian, dan sudah berdasarkan dua alat bukti.

"Kan sudah ada dua alat bukti, ada ahli, dan para saksi," kata Yuliar.

Dikatakan, hal yang membuat Jerinx mendekam di sel tahanan, yakni karena postingan di Instagramnya tanggal 13 dan 15 Juni 2020.

"Yang postingan tanggal 15 itu yang dia bilang konspirasi busuk yang mendramatisir seolah dokter yang meninggal itu hanya tahun ini. Agar masyarakat takut berlebihan terhadap covid 19 dan banyak lagi postingannya dia," kata Yuliar.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved