Mahasiswi S2 Hukum Dibunuh Pacar, Jasadnya Digantung, Pelaku Sempat Lakukan Ini pada Tubuh Korban

Mahasiswi tewasnya S2 hukum di Mataram ,NTB berinisial LNS terungkap. Korban ternyata tewas dibunuh.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Vivi Febrianti
Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi Mayat Korban - Mahasiswi S2 tewas dibunuh. 

FOLLOW US:

Akibat perbuatannya, R dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan sub pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pengakuan R

Berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa pembunuhan itu berawal saat R tidak dizinkan pergi ke Bali oleh korban.

R yang kini sudah berstatus tersangka menyebut pada hari Kamis (23/7/2020) sekitar pukul 17.00 WITA, korban mendatangi kediamannya.

Saat itu keduanya sempat berbicara panjang lebar.

Keduanya lantas cekcok setelah R meminta izin untuk pergi ke Bali selama dua hari, tapi tidak diizinkan oleh korban.

Cerita Bocah SD Dibacok saat ke Warung, Korban Tewas Jadi Sasaran Pelajar SMK yang Kalah Tawuran

Kronologi Istri Dianiaya Suami Depan Anaknya, Berawal dari Foto Wanita Lain dalam Mobil

Korban disebut sempat mengancam hendak bunuh diri.

Selain itu, korban juga disebut akan memberi tahu orang tua pelaku kalau dirinya hamil.

"Saat itulah terjadi adu mulut antara tersangka dan korban. Korban sempat mengancam hendak bunuh diri menggunakan sebilah pisau dan mengancam akan memberi tahu orangtua pelaku bahwa korban hamil.

Tersangka berusaha menenangkan korban," kata Artanto saat rilis kasus di Mapolres Kota Mataram, Jumat (14/8/2020).

Seperti diwartakan Kompas.com, cekcok yang sempat reda kembali memanas setelah orangtua tersangka menelepon dan meminta R pulang ke Janapria, Lombok Tengah.

"Orangtua pelaku menelepon sebanyak tiga kali. Tiga kali juga tersangka R meminta izin kepada korban untuk pulang ke Janapria. Karena tetap tidak diizinkan oleh korban, tersangka menjadi kesal dan capek ketika korban mengancam dengan anak panah," ujar Artanto.

Tersangka emosi dan sempat meminta korban untuk tidak macam-macam.

R kemudian mencekik leher korban hingga tewas.

(TRIBUNNEWSBOGOR.COM/KOMPAS.COM).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved