Cerita Mucikari Sewakan Kamarnya untuk Gadis ABG Berhubungan Badan: Mereka Punya Pelanggan Sendiri
Seorang wanita berinisial ND nekat menyewakan kamar di rumahnya untuk gadis ABG berhubungan badan.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang wanita berinisial ND nekat menyewakan kamar di rumahnya untuk gadis ABG berhubungan badan.
Wanita berusia 40 tahun itu kini harus berurusan dengan polisi.
Tak hanya menyewakan rumahnya, ND juga merangkap menjadi mucikari.
Peristiwa ini terjadi di warga Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Sumatera Selatan.
FOLLOW JUGA:
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, Iptu Irsan menjelaskan, terungkapnya kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.
Kasus tersebut berhasil terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan.
Polisi pun langsung mendatangi rumah ND yang diduga menjadi lokasi gadis ABG untuk berhubungan badan dengan pria hidung belang.
Saat dilakukan penggerebekan, petugas mengamankan terduga mucikari berinisial ND.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan dua gadis di bawah umur yang menjadi korban.
"Sementara ini korban berjumlah dua orang. Namun tidak menutup kemungkinan korbannya akan bertambah," katanya, Selasa (18/8/2020).
Dari pemeriksaan sementara yang dilakukan, praktik prostitusi di lokasi tersebut sudah dijalankan lebih dari dua bulan.
Lokasi itu itu dipilih pelaku diduga kuat agar dapat mengelabui petugas.
"Pelaku ini sengaja menjadikan lokasi di rumah biar pelanggan merasa aman. Rata-rata gadis yang dijual ini anak di bawah umur.
Sekarang kita sedang kembangkan siapa saja pelanggannya," jelas Irsan seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
Harga Kamar Rp 50 Ribu
ND yang kini sudah menjadi tersangka menyewakan kamar di rumahnya untuk menjadi tempat prostitusi terselubung.
Para wanita yang menyewa kamar rupanya merupakan gadis yang usianya masih dibawah umur.
Masih mengutip sumber yang sama, saat ditemui di Polrestabes Palembang, ND mengakui perbuatannya.
Awalnya, ia hanya mengaku menyediakan lokasi di rumahnya untuk dijadikan sebagai tempat prostitusi.

Tarif sewa kamarnya sebesar Rp 50.000 untuk sekali kencan.
Namun selama dua bulan terakhir, ia ikut membantu mencarikan pelanggan dari para gadis yang menjajakan dirinya itu.
Alasannya, karena mendapatkan tambahan imbalan sebesar Rp 50.000 untuk satu orang pelanggannya.
"Mereka memang masih kecil, tapi punya pelanggan sendiri lewat aplikasi chat. Kalau pakai kamar Rp 50.000, untuk pelanggan saya dikasih tambah Rp 50.000.
Saya tidak tahu kalau ini salah," kata ND saat berada di Polrestabes Palembang, Selasa (18/8/2020).
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)