Diduga Gangguan Jiwa, Ibu di Cengkareng Aniaya Anaknya yang Masih Usia 5 Bulan
Kasudin Sosial Jakarta Barat Mursidin mengatakan, hal tersebut mereka ketahui setelah adanya laporan dari Lurah Duri Kosambi.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang ibu yang diduga gangguan jiwa menganiaya anaknya sendiri yang baru berusia lima bulan di Apartemen Green Park View, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kasudin Sosial Jakarta Barat Mursidin mengatakan, hal tersebut mereka ketahui setelah adanya laporan dari Lurah Duri Kosambi.
"Warga lapor ke Lurah, menurut informasi warga ibu tersebut mengalami depresi berat dan menganiaya anak kandungnya sendiri yang baru berusia 5 Bbulan," kata Mursidin saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2020).
Menyikapi laporan dari kelurahan, petugas dari Sudinsos Jakarta Barat langsung menjemput perempuan itu.
Ibu itu lantas dibawa ke RSKD Duren Sawit, Jakarta Timur, untuk penanganan lebih lanjut
"Anaknya dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya," ucap Marsudin.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius menyebutkan, penganiayaan yang dilakukan oleh ibu tersebut ialah dengan membiarkan anaknya tenggelam di tengah kolam apartemen.
"Dari keterangan saksi anaknya sempat kejang-kejang," ucap Antonius.