Ini Nasib Dosen yang Oral Seks dengan Bocah Umur 14 tahun, Korban Dikasih uang Rp 20 Ribu
Selain berurusan dengan aparat penegak hukum, RN juga berurusan dengan kampus tempatnya mengajar.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Dosen berinisial RN (43) yang melakukan oral seks kepada bocah berusia 14 tahun kini harus menanggung resikonya.
Selain berurusan dengan aparat penegak hukum, RN juga berurusan dengan kampus tempatnya mengajar.
Seperti diketahui, RN harus berurusah dengan polisi lantaran mencabuli seorang bocah berinisial NV (14) disemak-semak.
Peristiwa ini terjadi di Palembang, Sumatera Selatan.
RN saat itu kepergok polisi yang tengah melakukan patroli diwilayah tersebut.
Tak disangka, rupanya RN sedang bersama bocah dibawah umur sedang melakukan oral seks ditempat gelap.
RN pun saat ini telah dipecah dari tempatnya mengajar secara tidak hormat.
Ketua Bidang Humas dan Komunikasi Universitas Katolik Musi Charitas Palembang Agustinus Riyanto mengatakan, mereka sebelumnya mengamati berita terkait hal ini dari beberapa media massa.
Setelah dilakukan penyelidikan, RN rupanya adalah dosen tetap mereka yang telah mengabdi sejak 2003 lalu.
Bahkan, RN diketahui sempat menjabat sebagai Dekan di kampus tersebut.
"Dengan kejadian ini, pihak Yayasan mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan RN secara tidak hormat per 15 Agustus kemarin," kata Agustinus saat memberikan keterangan pers secara langsung, Selasa (18/8/2020) mengutip Kompas.com

Agustinus menjelaskan, selama menjadi seorang dosen dan Dekan, RN tidak pernah menunjukkan gelagat yang mencurigakan.
RN juga terkenal sebagai pribadi yang baik dan tidak pernah berperilaku menyimpang, termasuk tidak pernah berurusan dengan hukum.
"Tidak ada evaluasi negatif berkaitan dengan RN. Ini sudah dilihat dari evaluasi kerja setiap semester," ujar Agustinus.
Pihak kampus juga akan melakukan penyelidikan, apakah ada mahasiswa yang menjadi korban RN. Namun, sejauh ini belum ada satupun mahasiswa yang melapor menjadi korban kekerasan oleh pelaku.
"Sejauh ini belum ada. Dari keterangannya dari beberapa media, dia ini penyakitnya sudah lama dan menyukai anak-anak. Sementara di kampus semuanya sudah dewasa," kata Agustinus.
Pihak kampus saat ini telah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan proses hukum.
"Persoalan hukum tanggung jawab pribadi, karena ini di luar kampus. Sebagai manusiawi, kami mengirim bantuan dengan mengirim rohaniwan untuk RN," kata dia.
Dibawa ke Semak-semak
Polisi memergoki seorang oknum dosen sedang mencabuli bocah laki-laki di semak-semak.
Saat ditemukan oleh polisi, bocah laki-laki itu sedang berbaring di paha oknum dosen tersebut.
Rupanya, oknum dosen tersebut sedang duduk dalam keadaan celananya terbuka.
Kejadian itu terjadi di di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), oleh oknum dosen berinisial RN (45).
Sementara bocak laki-laki yang jadi korban perbuatan tak senonoh itu yakni NV (14).
Dilansir dari TribunSumsel, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Sabhara AKBP Sonny Triyanto menyatakan, kedua orang itu tepergok Tim Hunter di semak-semak di Jakabaring, Palembang pada Kamis (13/8/2020) pukul 23.30 WIB.
Kejadian berawal saat tim Charlie 2 di bawah pimpinan Danru Ipda Sugriwa melakukan hunting di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Team Hunter menemukan seorang pria dan seorang anak laki-laki berusia 14 tahun sedang duduk.
Posisi kepala anak laki-laki tersebut berada di paha pelaku.
Saat didekati dan diperiksa, celana pelaku ternyata terbuka.
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sonny Triyanto membenarkan bahwa anggotanya berhasil mengamankan pelaku di tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan hasil interogasi, hal tersebut ternyata bukan kali pertama dilakukan pelaku.
Sebelumnya, pelaku pernah melakukan aksi cabul dengan seorang anak laki-laki lain.
"Dari hasil interogasi sementara, korban berinisal NV dan korban lainnya berinisal AN, kemudian barang bukti yang berhasil diamankan uang Rp 20 ribu, untuk membayar korban," ucap Sonny Triyanto.
Sonny menyatakan, pelaku pernah melakukan perbuatan yang sama dengan membayar Rp 25 ribu.
"Diduga masih ada korban lainnya," ujar Sonny Triyanto.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polrestabes Palembang untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut.
Berjumpa di lampu lalu lintas
Berdasarkan pengakuan oknum dosen RN, ia berjumpa dengan NV di lampu lalu lintas Fly Over Simpang Jakabaring pada Kamis malam.
Saat itu, RN menyatakan, NV meminta uang kepadanya.
Meski demikian, RN tak lantas memberikan uang kepada NV.
"Dia (NV) minta uang ke saya."
"Saya bilang kalau mau uang, ikut saya," kata RN.

Selanjutnya, oknum dosen itu mengajak bocah 14 tahun tersebut ke semak-semak di sebuah tempat di Jalan Gubernur H Bastari.
Di sana, ia memaksa NV melayani nafsu bejatnya.
"Sudah dua kali," ujar RN, yang mengaku melakukan perbuatannya dengan orang yang sama.
Tingkah aneh sejak kuliah
Oknum dosen laki-laki itu menjelaskan, aksi cabulnya telah terjadi sejak tahun 2019 lalu.
Meski demikian, aksi kejinya itu sempat terhenti karena pasangannya meninggal.
Hingga kemudian, dosen itu kembali berbuat mesum dengan anak-anak di bawah umur sejak bulan Mei 2020.
"Penyakit saya ini memang timbul sejak kuliah. Namun, puncaknya pada 2019."
"Sempat berhenti lantaran pasangan saya meninggal dunia," imbuh RN.
Kemudian, oknum dosen cabul itu menyatakan, ia kembali melakukan aksi tak senonoh tersebut pada Mei 2020 hingga tertangkap pada Kamis (13/8/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Korbannya orang di Jalan Gubenur H Bastari."
"Ada tiga orang korban saya. Rata-rata anak di bawah umur."
"Setiap kenal, saya selalu mengimingi mereka dengan memberikan uang Rp 20 ribu hingga 25 ribu," katanya.
Saat tertangkap, oknum dosen itu mengatakan, ia dan korban NV sedang melakukan aksi oral.
"Posisi saya pun saat itu sedang tidak memakai celana."
"Saat itu, petugas polisi curiga hingga akhinya saya ditangkap," katanya.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com/TribunSumsel)