Kamar Napi Lapas Cibinong Bogor Digeledah Demi Keamanan, Petugas Temukan 8 Barang Terlarang
Tim Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong (Pondok Rajeg) Bogor lakukan sidak blok hunian para narapidana
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Tim Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong (Pondok Rajeg) Bogor lakukan sidak blok hunian para narapidana atau warga binaannya, Jumat (21/8/2020) malam.
Razia hunian lapas napi ini dipimpin oleh Kepala Pengamanan Lapas Farid Wajdi beserta Kasi Kamtib dan didukung tim pengamanan atas perintah Kalapas Cibinong.
Dalam razia ini, blok hunian lapas disisir dan digeledah oleh petugas guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Ini perintah langsung dari Kalapas untuk menggelar razia di blok. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah barang barang terlarang masuk ke dalam Lapas," kata Farid Wajdi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat malam.
Target dalam kegiatan razia ini adalah barang-barang yang dilarang di dalam lapas menurut ketentuan yang berlaku.
Dalam razia ini petugas berhasil menyita 8 barang terlarang di dalam hunian lapas berupa 5 buah sendok stenlis, 2 buah gunting dan 1 buah pisau kecil.
Menurut Farid, semua barang terlarang di dalam lapas harus disita dan dimusnahkan.
“Ini merupakan tanggung jawab seluruh pegawai untuk memberantas barang-barang terlarang yang ada di Lapas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku," kata Farid.
Sementara bagi warga binaan pemilik barang terlarang, lanjut dia, akan dibina kembali dan untuk menjaga keamanan dan ketertiban pegawai harus disiplin dan bertanggung jawab memberantas barang terlarang masuk ke Lapas.