Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Kapuspenkum Pastikan Data Kasus Aman

Menurut Hari, gedung yang terbakar adalah gedung utama Kejaksaan Agung RI yang statusnya sebagai heritage.

Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas.com
Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, No. 1, RT.011/RW.007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar Sabtu (22/8/2020) malam.(KOMPAS.COM/ BONFILIO PUTRA) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, memastikan data-data perkara aman.

Menurut Hari, gedung yang terbakar adalah gedung utama Kejaksaan Agung RI yang statusnya sebagai heritage.

"Jadi tidak ada masalah data-data di gedung itu. Kami punya cadangan," ungkap Hari dalam wawancara langsung dengan Kompas TV, Sabtu (22/8/2020) malam.

 

Ia memastikan untuk data-data kasus yang ditangani Kejaksaan Agung tersimpan di Gedung Bundar Jampidsus dan Jampdium.

"Dokumen perkara ada di Gedung Bundar, Jampidsus dan di Jampidum. Jadi dokumen enggak ada masalah," beber dia.

Dua gedung ini jauh dari gedung utama yang terbakar hebat.

Dikatakan Hari, gedung utama Kejaksaan Agung terdiri dari 6 lantai, sementara yang terbakar di sisi sayap kanan jika dilihat dari Jalan Hasanudin Dalam.

Ia merinci, lantai 5 dan 6 adalah bagian pembinaan dan kepegawaian, sementara lantai 3 dan 4 bagian intelijen.

Sementara lantai 1 dan 2 tidak terdampak.

Sampai berita ini diturunkan, tim pemadam kebakaran sudah menurunkan 23 unit mobil pemadam dengan 120 personel.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kejaksaan Agung Terbakar, Kapuspenkum Pastikan Data Kasus Aman Tersimpan

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved