Dijanjikan Pekerjaan, Gadis Ini Malah Diperkosa di Kontainer, Tubuhnya Dibanting hingga Dicekik

Pria di Semarang ini sedang didakwa atas kasusnya memperkosa remaja setelah sebelumnya menjanjikan pekerjaan.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
Ist
Terdakwa Susanto alias Bodong mengikuti persidangan kasus perkosaan secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Kamis (27/8/2020). 
Halaman 0/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved