Dijanjikan Pekerjaan, Gadis Ini Malah Diperkosa di Kontainer, Tubuhnya Dibanting hingga Dicekik
Pria di Semarang ini sedang didakwa atas kasusnya memperkosa remaja setelah sebelumnya menjanjikan pekerjaan.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
Ist
Terdakwa Susanto alias Bodong mengikuti persidangan kasus perkosaan secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Kamis (27/8/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/sidang-virtual.jpg)