Kabar Artis

Lutfi Agizal Bangga Laporan Anjay Direspon Komnas Anak, Nikita Mirzani : Mending Ini Akun Direport

Bukan dukungan, Nikita Mirzani justru mengajak netizen untuk mereport akun Instagram Lutfi Agizal.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
kolase Instagram
Disemprot Nikita Mirzani Gara-gara Bahas 'Anjay', Calon Mantu Iis Dahlia Mendadak Akui Kesalahannya 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nikita Mirzani memeberi respon cukup keras terhadap Lutfi Agizal.

Bukan dukungan, Nikita Mirzani justru mengajak netizen untuk mereport akun Instagram Lutfi Agizal.

Hal ini berkaitan dengan buah dari laporan Lutfi Agizal soal kata anjay.

Lutfi Agizal memamerkan rilis Komas Anak soal kata anjay.

Dalam rilisnya, Komnas Anak melarang mengguanakan kata anjay.

Lutfi Agizal juga mengapreasi keputusan Komnas Anak soal kata anjay.

"Alhamdulillah semoga semakin banyak yang peduli untuk generasi kita selanjutnya.

Ini kisahku memperjungkan demi anak bangsa kita.

Yukk kita sama-sama peduli akan generation kita selanjutnya.

Lebih baik mencegah bukan ? Toh ini juga demi bangsa kita.

#Savenextgeneration !" tulis Lutfi Agizal.

Nikita Mirzani turut merespon postingan Lutfi Agizal.

Nikita Mirzani bukan mendukung Lutfi Agizal.

Nikita Mirzani justru mengajak netizen untuk mereport akun Instagram Lutfi Agizal.

"Mendingan ini akun di report aja berjamaah.

Wes beres," tulis akun Instagram Nikita Mirzani @nikitamirzanimawardi_17 yang sudah terverifikasi.

Nikita Mirzani mengajak netizen mereport akun Lutfi Agizal
Nikita Mirzani mengajak netizen mereport akun Lutfi Agizal (Instagram lutfiagizal)

Diberitakan sebelumnya, Dalam rilis tersebut, Komnas Anak meminta kepada khalayak agar berhenti menggunakan atau memakai kata 'anjay'.

Hal tersebut rupanya berkaita pada makna yang terkandung dalam kata 'anjay' itu sendiri.

Sebelumnya, bahasan soal makna kata 'anjay' sempat diulas oleh Lutfi Agizal.

Akibat bahasan tersebut, Lutfi Agizal pun mendadak jadi sorotan publik.

Tak jengah, Lutfi Agizal justru melakukan langkah besar soal keresahannya.

Lutfi Agizal melaporkan keresahannya terkait penggunaan kata 'anjay' yang kini marah dilayangkan banyak orang terutama anak di bawah umur ke KPAI dan Komnas Anak.

Bak gayung bersambut, aduan Lutfi Agizal itu pun cepat ditanggapi Komnas Anak.

Dalam laman media sosialnya, Komnas Anak merilis imbauan agar khalayak berhenti menggunakan istilah atau kata 'anjay'.

"Jakarta, 29 Agustus 2020, untuk menjawab pertanayan dan pengaduan masyarakat kepada Komisi Nasional Perlindungan Anak terkait sedang banyaknya perbincangan mengenai istilah "anjay" sehingga viral di media sosial," kutip TribunnewsBogor.com dari rilis yang beredar di akun @komnasanak, Sabtu (29/8/2020).

Dalam rilis tersebut, ada beberapa bahasan terkait kata 'anjay'.

Khayalak diminta memperhatikan banyak hal sebelum mempergunakan kata 'anjay' dalam kalimat sehari-hari.

"Penggunaan istilah "anjay" harus dilihat dari berbagai sudut pandang, tempat, dan makna,"

Jika kata 'anjay' dimaksudkan sebagai kata pengganti ucapan salut atau bermakna kagum atau suatu peristiwa serta tidak mengandung kekerasan atau bully, maka penggunaannya bisa dimaklumi alias tidak apa-apa.

Lutfi Agizal buat aduan ke KPAI soal kata Anjay
Lutfi Agizal buat aduan ke KPAI soal kata Anjay (Instagram @lutfiagizal)

Namun jika istilah 'anjay' digunakan sebagai sebutan untuk merendahkan martabat seseorang maka hal itu termasuk dalam salah satu bentuk kekerasan verbal yang dapat dilaporkan sebagai tindak pidana.

"Oleh sebab itu harus dilihat perspektifnya, karena penggunaan istilah "anjay" sedang viral di tengah-tengah pengguna media sosial dan anak-anak," tulis Komnas Anak dalam rilis.

Sebagai kesimpulan, Komnas Anak pun meminta khalayak untuk memperhatikan makna dari kata 'anjay'.

Karenanya, Komnas Anak mengimbau agar publik tidak lagi menggunakan kata 'anjay' dalam kalimat sehari-hari.

"Jika istilah anjay mengandung unsur kekerasan dan merendahkan martabat seseorang adalah salah satu bentuk kekerasan atau bully yang dapat dipidana. Baik digunakan dengan cara dan bentuk candaan, namun jika unsur dan definisi kekerasan terpenuhi. Sesuai dengan UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

Lutfi Agizal beberkan bukti keresahannya, lihat bocah berucap kata 'Anjay'
Lutfi Agizal beberkan bukti keresahannya, lihat bocah berucap kata 'Anjay' (Instagram @lutfiagizal)

Lebih baik jangan menggunakan kata anjay. Ayo kita hentikan sekarang juga !!!" tulis Komnas Anak dalam rilis.

Rilis yang diunggah akun Komnas Anak pun turut dibagikan kembali oleh Lutfi Agizal.

Sebagai pejuang penolakan kata 'anjay', Lutfi mengaku puas.

Ia pun berucap syukur karena akhirnya ada imbauan resmi soal pelarangan penggunaan kata 'anjay'.

"Alhamdulillah semoga semakin banyak yang peduli untuk generasi kita selanjutnya. Ini kisahku memperjungkan demi anak bangsa kita. Yukk kita sama-sama peduli akan generation kita selanjutnya. Lebih baik mencegag bukan ? Toh inu juga demi bangsa kita. #Savenextgeneration !" tulis Lutfi Agizal.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved