Kronologi Gadis Diperkosa Ayah Kandung 4 Kali, Korban Dipaksa Berhubungan Intim Menjelang Pagi
Ayah kandung di Lumajang ini perkosa anak kandungnya selama empat kali saat tengah malam atau menjelang pagi hari.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Bagai petir di siang bolong. Hal itulah yang cocok menggambarkan persaan seorang ibu di Lumajang berikut ini.
Mengapa tidak, ia yang khawatir dengan peribahan sikap anak gadisnya justru mendapat kenyataan yang memilukan.
Sang anak gadis terlihat murung karena kelakuan ayahnya sendiri, pria berinisial SH (45).
SH dan korban merupakan warga Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Lumajang.
Anak gadisnya itu dipaksa melayani nafsu bejat sang ayah, bahkan sudah beberapa kali dilakukan.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Surya.co.id Senin (31/8/2020), hal itu berawal dari kecurigaan sang ibu yang melihat ada perubahan sikap dari anak gadisnya beberapa hari ini.
Dia pun menanyai anak gadisnya, apakah ada masalah dengannya atau tidak.
Ternyata, pengakuan anak gadisnya mengejutkan.
Si ibu itu tak kuasa mendengar jawaban anak gadisnya yang telah disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri sebanyak empat kali.
Mendengar perlakuan bejat suaminya, si ibu pun tak terima dan melaporkan kejadian itu ke aparat penegak hukum.
• Wanita di Padang Diperkosa Saat Mabuk, Baru Sadar Saat Lihat Dua Pria Tidur
• Hendak Pulang ke Indekos, Wanita Ini Tak Sadar Dibawa ke Rumah Tukang Parkir Lalu Diperkosa Bergilir
SH pun telah ditangkap jajaran Polres Lumajang ketika hendak melaridikan diri ke Kota Surabaya.
Kronologi
Menurut Kanit PPA Polres Lumajang IPDA Irdani Isma, SH berhubungan badan dengan anak gadisnya di rumah mereka.
Dalam melakukan aksinya itu, SH selalu mengancam anaknya jika menolak melayani nafsu bejatnya tersebut.
Agar tidak ketahuan istrinya, SH selalu memaksa putrinya berhubungan badan saat malam hari atau menjelang pagi.
Irdani Isma menjelaskan, kelakuan tersangka akhirnya terbongkar setelah korban menceritakan apa yang dialami dari perbuatan sang ayah kepada ibunya.
"Jadi awalnya si ibu mencurigai korban sikapnya berubah.
Setelah ditanya korban menceritakan semuanya.
Dari situlah terungkap kelakuan bapaknya," kata IPDA Irdani Isma, Senin (31/8/2020).
Berdasarkan hasil keterangan tersangka, persetubuhan itu dilakukan sejak bulan Juli lalu.
• Tak Enak Badan, Gadis Ini Malah Diperkosa Ayah Kandung dengan Dalih Usir Roh Jahat di Tubuhnya
• Kisah Gadis Remaja Jadi Langganan Pemuas Nafsu Ayah Kandung Selama 8 Tahun: Korban Takut Disakiti
"Jadi saat korban sedang tidur di dalam kamar kemudian bapak merayu korban untuk melakukan hubungan intim," ucap Irdani Isma.
Telah dipastikan, si anak terpaksa melayani hasrat bapaknya karena sebelumnya menerima beberapa ancaman.
"Jadi bila sang anak menolak, si bapak akan mengancam akan melakukan tindakan kekerasan," ungkapnya.
Mencoba Melarikan Diri
Kata Irdani Isma, saat si bapak akan diamankan rupanya mencoba kabur dari kejaran polisi.
"Jadi setelah tersangka mengetahui ibu dan anak melaporkan, si bapak ini bermaksud kabur ke Surabaya tempat biasanya dia kerja," ucapnya.
Untungnya, polisi lebih cepat datang ke rumah tersangka.
Kini tersangka telah berada di Polres Lumajang guna mempertanggungjawabkan kelakukan bejatnya.
"Jadi yang bersangkutan sudah kami amankan Minggu malam (30/8), dan kami sangkakan telah melanggar pasal 81 UURI No 17 Th 2016 tentang perlindungan anak," bebernya.
• KRONOLOGI Gadis 16 Tahun Disekap Guru Honorer, Dibawa ke Hotel Hingga Diperkosa Puluhan Kali
• Hendak Pulang ke Indekos, Wanita Ini Tak Sadar Dibawa ke Rumah Tukang Parkir Lalu Diperkosa Bergilir
Kasus Serupa
Seorang ayah di Bondowoso, Jawa Timur, tega menyetubuhi putri kandungnya sendiri.
Setelah melakukan perbuatan bejat itu, ia pun kabur dan berpindah kota selama dua tahun.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Surya.co.id Kamis (20/8/2020), ayah bejat tersebut berinisial AS (51).
Ia merupakan warga Desa Pancoran, Kecamatan Bondowoso, Jawa Timur.
Dia tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri pada 13 Agustus 2018.
Berikut kronologi persetubuhan yang dilakukan ayah kandung kepada anaknya :
Peristiwa itu berawal korban meminta sang ayah untuk mengerok tubuhnya karena merasa kurang enak badan.
Namun, sakit yang dialami anaknya itu justru dimanfaatkan oleh AS yang berpikiran untuk mengelabuhi anaknya.
AS pun berbohong dengan menyebut kalau badan korban tak enak karena ada roh jahat yang menempel di tubuhnya.
Kemudian tersangka meminta anaknya untuk berbaring di atas kasur dan memejamkan mata.
AS pun membacakan doa-doa agar roh jahat menghilang dari tubuhnya.
Tetapi yang terjadi, korban justru mengeluh pusing lantas tak sadarkan diri.
AS langsung melancarkan perbuatan pemerkosaan kepada anaknya.
Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Agung, mengatakan, dari keterangan korban, memang ia merasa pusing.
Entah apa yang dilakukan tersangka hingga membuat korban pusing tak diketahui pasti.
Karena, saat pemeriksaan tersangka selalu berbelit.
"Kalau dari keterangan tersangka ia tak merapalkan jampi-jampi ataupun menggunakan obat bius.
Yang dirasakan korban kala itu kepalanya pusing," katanya, Kamis (20/8).
Lanjut Agung, tersangka mengaku melancarkan perbuatan pemerkosaan hanya sekali.
Ketika itu rumah sedang kosong, hanya ada tersangka dan korban.
Ibu korban sedang tidak ada di rumah.
Saat korban sadar, tersangka sudah melucuti celana korban dan memperkosanya.
Tersangka tak mengancam korban agar tak membeberkan perbuatan bejatnya kepada sang ibunda.
Setelah kejadian itu, korban langsung membeberkan perbuatan bobrok sang ayah kepada ibunya.
Ibunya langsung melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Bondowoso