Syarat PNS hingga Mahasiswa Dapat Uang Pulsa Rp 400 Ribu dari Pemerintah, Pemberian Selektif

6 Syarat PNS hingga Mahasiswa agar Dapat Uang Pulsa Rp 400 Ribu dari Pemerintah, Pemberian Selektif

Editor: Ardhi Sanjaya
telkomsel.com
Telkomsel menghadirkan paket internet murah yaitu Paket Kuota Belajar dengan harga hanya Rp 10. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Selain BLT, pemerintah juga memberikan bantuan pulsa kepada PNS.

Bantuan pulsa ini diberikan untuk menunjang kelancaran kegiatan operasional kinerja PNS selama di rumah.

Besaran uang pulsa yang diberikan Rp 400 ribu per bulan, yang berlaku hingga 31 Desember 2020.

 

Meski begitu tak semua PNS bisa mendapatkan uang pulsa Rp 400 ribu tersebut.

Ada beberapa kriteria atau syarat pada PNS tersebut.

Berikut tribunjabar.id rangkum, sedikitnya ada 3 kriteria dan syarat untuk PNS mendapatkan uang pulsa.

1. Bertugas secara online atau daring

Perlu diketahui, biaya paket data dan komunikasi dari bantuan uang pulsa ini diberikan hanya kepada pegawai tertentu.

Khususnya bagi pegawai yang melaksanakan tugas sebagian besar membutuhkan komunikasi secara online.

2. Kegiatan operasional

Beberapa tugas kedinasan dan kegiatan operasional perkantoran
PNS dari rumah, di antaranya:

- Rapat

- Monitoring

- Evaluasi

3. Besaran biaya paket data

Besaran biaya paket data yang diterima berbeda-beda.

Hal ini tergantung pada tingkatan PNS

- Pejabat setingkat eselon I dan II subsidi uang pulsa diberikan Rp 400 ribu

- Pejabat setingkat eselon II subsidi uang pulsa diberikan Rp 200 ribu

tribunnews
Ilustrasi Mendapatkan Pulsa (Tribun Jabar)

Selain PNS, subsidi uang pulsa juga diberikan pemerintah untuk mahasiswa.

Ada beberapa syarat yang dipenuhi agar mahasiswa juga mendapatkan uang pulsa gratis tersebut.

1. Merupakan mahasiswa aktif

2. Mengikuti belajar mengajar secara online atau daring

3. Besaran subsidi pulsa yang diberikan Rp 150 ribu per bulan

Demikian sementara itulah syarat mahasiswa menerima bantuan pulsa.

Dalam pemberian tunjangan ini, pendanaan berasal dari hasil optimalisasi dan realokasi penggunaan anggaran.

Pemberian biaya paket data dan komunikasi ini juga dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan sejumlah hal.

Misalnya adalah intensitas pelaksanaan tugas dan fungsi penggunaan media yang bersifat online.

Selain itu, juga ketersediaan anggaran dan kesesuaian dengan prinsip tata kelola yang baik serta akuntabilitas.

Kemudian, pengguna anggaran dan/atau kuasa pengguna anggaran pada masing-masing kementerian negara/lembaga melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap pemberian biaya paket data dan komunikasi tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan

Sebelumnya diberitakan Mendikbud, Nadiem Makarim mengatakan pemerintah memberikan subsidi kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Pihaknya menggelontorkan bantuan tersebut sebesar Rp 9 trilliun.

Hal ini disampaikan Nadiem Makarim dalam rapat kerja dengan Komisi X di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

"Alhamulillah kami dapat dukungan dari menteri-menteri untuk anggaran pulsa untuk peserta didik kita di masa PJJ ini, jadi dengan senang hati saya mengumumkan hari ini. Kami mendapat persetujuan anggaran Rp 9 triliun untuk tahun ini," kata Nadiem Makarim.

Nadiem Makarim mengatakan, subsidi kuota internet ini akan dikerahkan selama tiga sampai empat bulan ke depan dan akan segera dicairkan.

"Ini yang akan kami kerahkan untuk pulsa atau kuota data bagi siswa, guru, mahasiswa, dosen selama tiga empat bulan ke depan. Ini kami akselerasi secepat mungkin biar bisa cair," ujarnya.

Nadiem Makarim mengatakan, selama ini pihaknya berupaya untuk mendapatkan anggaran tambahan untuk menjawab kecemasan masyarakat selama masa PJJ.

"Saya tidak akan berhenti di sini. Alhamdulillah janji saya pulsa tercapai. Tim kemendikbud saya apresiasi, terutama Ibu Menkeu. Eselon 1 Kemenkeu yang telah bekerja keras mengamankan anggaran ini dari dana cadangan kita," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul 6 Syarat PNS hingga Mahasiswa agar Dapat Uang Pulsa Rp 400 Ribu dari Pemerintah, Pemberian Selektif

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved