Kisah Gadis Muda Mendadak Murung Usai Pulang dari Kuburan Tengah Malam, Korban Cerita Sambil Nangis

Seorang gadis muda mendadak jadi pemurung seusai pulang dari kuburan tengah malam.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
KOMPAS.com/Markus Yuwono
ilustrasi -- Warga dan polisi menjaga kuburan di Desa Karangwuni, Kecamatan Rongkop, Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi DIY. (Dokumen Humas Polres Gunung Kidul) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang gadis muda mendadak jadi pemurung seusai pulang dari kuburan tengah malam.

Bahkan, korban dikabarkan mengalami trauma berat.

Peristiwa ini dialami gadis asal Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Awalnya, keluarga korban merasa curiga dengan perubahan sikap gadis berusia 16 tahun tersebut.

FOLLOW JUGA:

Sebab, korban yang dikenal periang mendadak menjadi pemurung seusia pulang dari kuburan saat tengah malam itu.

Keluarga korban pun bertanya-tanya melihat perubahan sang gadis yang secara tiba-tiba itu.

Saat ditanya, korban malah menangis dihadapan keluarganya.

Sambil menangis, ia menceritakan apa yang dialami saat di kuburan tersebut.

Rupanya, korban mengalami trauma sehingga membuatnya menjadi murung.

Gadis muda tersebut ternyata habis diperkosa oleh lelaki yang dikenalnya melalui media sosial facebook.

Orangtua korban yang tak terima putrinya diperkosan itu kemudian melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blora.

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribun Batam)

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto, mengatakan, pihaknya saat ini sudah menangkap lelaki berinisial RDS (18) yang telah memperkosa gadis tersebut.

Menurut polisi, pelaku kerap kali lolos saat akan dilakukan penangkapan.

"Sudah tiga kali diintai selalu lolos dan kemarin berhasil kami ringkus di wilayah Banjarejo Blora," kata Setiyanto dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan tim Satreskrim polres Blora, pelaku yang dikenal sebagai anak jalanan.

Menurutnya, tersangka RDS ini juga sudah beberapa kali tercatat pernah melakukan tindak pidana.

Dari catatan Polres Blora, warga Kecamatan Jiken, Blora ini pernah ditahan karena kasus pencurian burung dan ayam di wilayah Kecamatan Jepon, Blora dan Japah.

Pelaku dijerat Pasal 76 D Jo, Pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Rayakan Ulang Tahun

Korban dan tersangka RDS berkenalan melalui media sosial facebook.

Sementara kasus pemerkosaan itu terjadi sekitar pertengahan bulan Agustus.

Berawal dari percakapan di Facebook, keduanya pun kemudian bertukar nomor ponsel via WhatsApp.

Kemudian pada Sabtu (15/08/2020) malam sekitar 21.30 WIB, RDS dengan segala bujuk rayunya mengajak korban untuk bertemu.

Keduanya akhirnya bersepakat untuk bertemu di Desa Brumbung, Kecamatan Jepon.

"Pelaku berdalih sedang berulang tahun sehingga mengiming-imingi mentraktir korban makan.

Korban pun akhirnya mau bertemu," kata Setiyanto saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Kamis (3/9/2020).

ilustrasi
ilustrasi (SHUTTERSTOCK)

Diiming-imingi bakal ditraktir makan, namun korban malah diajak ke warung kopi di sekitar kuburan tak jauh dari lapangan golf Blora.

Awalnya korban diajak ngopi oleh tersangka.

Namun, saat suasan malam semakin larut dan sepi kemudian korban dibawa masuk ke lokasi pemakaman tionghoa tersebut.

Di pemakaman tersebut, RDS kemudian memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri dengan ancaman.

"Korban menolak.

Namun tak bisa berbuat apa-apa setelah dibekap dan diancam oleh pelaku. Korban kemudian ditinggal begitu saja," ungkap Setiyanto.

Setelah kejadian itu, korban pun pulang sendirian ke rumahnya.

Akibat pemerkosaan itu, sikapnya berubah jadi pemurung.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved