Pria Beristri 4 di Aceh Cabuli Anak Tiri Selama 4 Tahun, Ancam Ceraikan Ibu Korban Bila Menolak

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Rustam Nawawi mengatakan perbuatan pelaku baru terungkap setelah korban cerita ke tantenya.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
Kompas.com
Polisi memperlihatkan tersangka pelaku pemerkosaan anak tiri di Mapolres Aceh Utara, Sabtu (5/9/2020)(Polres Aceh Utara) 

“Pelaku membantah keterangan korban. Pelaku hanya mengaku pemerkosaan itu itu dilakukan sejak Mei sampai Agustus 2020,” katanya.

Atas perbuatan yang dilakukan itu, pelaku dijerat dengan Qanun (peraturan daerah) tentang Jinayah pasal 50 yang ancaman hukumannya sampai dengan 150 bulan kurungan.

“Berkasnya masih kita dalami. Sekarang pelaku sudah kita tahan di Mapolres Aceh Utara,” pungkasnya.

ILLUSTRASI - korban asusila
ILLUSTRASI - korban asusila (Kompas.com)

Ayah Cabuli Anak Tiri di Ponorogo

Seorang ayah warga Kecamatan Sawo, Kabupaten Ponorogo diduga keras mancubuli putri tirinya.

M (29) diduga keras sebagai pelaku persetubuhan anak di bawah umur.

Korbannya, NDP (12), yang tak lain adalah putri tirinya.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi mengatakan pelaku bahkan merekam sendiri aksinya.

Video hasil rekaman M kemudian dikirim ke orang lain.

AKP Hendi Septiadi mengatakan dari pengakuan pelaku ia mengirim video tersebut dengan tujuan mencari mangsa lain.

"Dari keterangan yang kami gali, memang diduga keras pelaku ini sempat ingin mencari mangsa lain,

sehingga ia mengirimkan video rekaman tersebut kepada seorang saksi dengan harapan ingin jadi target selanjutnya," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi, Rabu (19/8/2020) dikutip TribunnewsBogor.com dari Surya.

Menurut Hendi, M mengirim video pencabulan itu ke temannya sendiri.

Kini Satreskrim Polres Ponorogo akan mendalami psikologis pelaku.

"Itu belum, nanti akan kami datangkan ahli, psikiater maupun pendampingan dari instansi terkait," lanjut Hendi.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved