Artis Terjerat Narkoba
Sampaikan Permohonan Maaf sambil Pakai Baju Tahanan, Tangan Reza Artamevia Tak Diborgol
Polda Metro Jaya menghadirkan penyanyi senior Reza Artamevia setelah ditangkap karena dugaan kasus narkoba.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polda Metro Jaya menghadirkan penyanyi senior Reza Artamevia setelah ditangkap karena dugaan kasus narkoba.
Mantan istri mendiang Adjie Massaid itu diamankan polisi setelah kedapatan memabawa barang haram jenis sabu.
Namun, ada yang unik saat rilis kasus narkoba yang menjerat Reza Artamevia, pada Minggu (6/9/2020).
Seperti diberitakan sebelumnya, Reza Artamevia diamankan disebuah restoran di kawasan Jatinegara Jakarta Timur bersama teman-temannya.
Saat diperiksa dalam tas Reza Artamevia ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0.78 gram.
Setelah dicek urine, ibunda dari Aaliyah Massaid dan Zahwa Massaid itupun dinyatakan positif mengandung metafetamin.
Sementara itu, tiga orang temannya dinyatakan negatif.
Polisi juga menggeledah kediaman Reza di kawasan Cirendeu Tanggerang Selatan dan mendapati alat hisap sabu.
Saat dihadirkan di Mapolda Metro Jaya dalam ungkap kasus narkoba, penyanyi berusia 45 tahun itu tampak terlihat tenang.
Berdasarkan pengamatan TribunnewsBogor.com, meski sudah mengenakan baju tahanan, namun kedua tangan Reza Artamevia tampak bisa berlenggang bebas lantaran tak diborgol.
Hal itu terlihat saat Reza Artamevia menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besarnya setelah terjerat
kasus narkoba.

Reza Artamevia membawa sepucuk surat, meminta maaf pada orangtua dan kedua putrinya.
Tangan kanannya tampak bisa memegang surat permohonan maaf.
Sementara itu, tangan kirinya memegang mikrofon pengeras suara.
"Dalam kesempatan ini, izinkan saya Reza Artamevia meminta maaf kepada anak-anak saya Aaliyah dan Zahwa,"
kata Reza Artamevia di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020) dikutip dari Tribun Jakarta.
"Saya juga mau meminta maaf pada orangtua saya, adik dan kakak saya serta keluarga terdekat saya," lanjutnya.
Tak hanya itu, baju orange khas tahanan yang dipakai Reza Artamevia juga tak dipakai secara rapih.
Baju oranye yang dipakai tampak tak dikancingkan sehingga terlihat jelas baju hitam yang dikenakan sang artis.
Belum diketahui secara jelas, alasan polisi tidak memborgol kedua tangan sang artis meski sudah terbukti memiliki barang haram narkoba.
4 Bulan Pakai Sabu
Mengutip sumber yang sama, Reza Artamevia mengaku sudah menggunakan sabu selama empat bulan terakhir.
Pandemi Covid-19 menjadi alasan penyanyi berusia 45 tahun itu mengonsumsi sabu.
"Yang bersangkutan saudari RA memang mengakui menggunakan sabu sekitar empat bulan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat merilis kasus ini, Minggu (6/9/2020).
"Di masa pandemi Covid-19 ini, yang bersangkutan memang sering di rumah saja," tambahnya.
Penyanyi Reza Artamevia ditangkap di salah satu restoran di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (4/9/2020).

Terancam 12 Tahun penjara
Penyanyi kenamaan Reza Artamevia kini terancam 12 tahun penjara akibat kepemilikan narkoba jenis sabu.
Reza Artamevia dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, polisi menemukan satu klip sabu di dompet Reza Artamevia.
"Barang buktinya adalah satu klip sabu seberat 0,78 gram. Kita temukan di dompetnya," ujar dia.
Setelahnya, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah kediaman Reza Artamevia di Cirendeu, Tangerang Selatan.
"Dari hasil penggeledahan di kediaman yang bersangkutan, ditemukan bong atau alat hisap dan korek yang biasa digunakan," terang Yusri.
Polisi Buru Pemasok Sabu Reza Artamevia
Saat ini, polisi masih memburu pemasok narkoba kepada Reza Artamevia.
Menurut polisi, barang haram yang dimiliki oleh Reza Artamevia itu didapat dari seseorang berinisial F.
"Dari pengakuan RA, tersebut satu DPO (daftar pencarian orang) berinisial F," tutur Yusri Yunus.
Yusri menjelaskan, polisi masih mencari keberadaan seseorang berinisial F tersebut.
"Masih kita lakukan pengejaran. F ini pengedar, tidak ada hubungannya dengan public figure," ujar dia.
(TribunnewsBogor.com/Tribun Jakarta)