Eksekusi Lahan Sengketa
Aparat Dilempar Kardus, Eksekusi Lahan di Parung Bogor Nyaris Bentrok
Eksekusi lahan di Desa Iwul, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor nyaris bentrok, Kamis (10/9/2020).
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, PARUNG - Eksekusi lahan di Desa Iwul, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor nyaris bentrok, Kamis (10/9/2020).
Peristiwa ini terjadi ketika ratusan aparat yang dilengkapi alat dan seragam anti huru hara mengawal ketat proses eksekusi tersebut.
Aparat dan dua unit alat berat yang melakukan pembongkaran bangunan sempat dihadang oleh sekelompok organisasi masyarakat (ormas).
Para aparat pun membuat barikade demi mencegah terganggunya proses eksekusi.
Salah satu orang diantara masa yang berkumpul di lokasi secara tiba-tiba melemparkan kardus ke arah petugas.
Sontak suasana pun semakin panas ketika aparat langsung bergerak.
"Tangkap, tangkap, tangkap," teriak salah satu petugas ketika suasana memanas.
Masa ormas yang memanas itu kemudian ditenangkan oleh anggota ormas lainnya.
Secara perlahan, suasana pun kembali kondusif dan masa ormas tersebut kemudian membubarkan diri.
Juru Sita Pengadilan Negeri Cibinong Iman Hanafi mengatakan bahwa bangunan yang dibongkar dalam eksekusi ini mencapai 36 bangunan.
"Hampir 36 (bangunan)," kata Iman Hanafi kepada wartawan di lokasi, Kamis siang.
Bangunan yang dibongkar tersebut kebanyakan merupakan tempat-tempat usaha.
Menurut Iman, eksekusi ini sudah melalui proses pemberitahuan kepada pihak yang dieksekusi.
"Sudah lengkap kita, kepada penghuni juga kita sudah pemberitahuan kok," kata Iman.
Diketahui, lahan yang dieksekusi karena digunakan warga tersebut diklaim oleh PT Kuripan Raya seluas 1.424.020 m2.
Eksekusi ini dilakukan berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Cibinong Kelas 1A, No. 20/Pen.Pdt/Eks.Peng/2018/PN.Cbi.jo No.218/Pdt.6/2017/PN.Cbi tanggal 16 Desember 2019 yang dilaksanakan rakor pada 27 Desember 2019 dan tanggal 15 September 2020.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/suasana-eksekusi-lahan-di-desa-iwul-kecamatan-parung-kabupaten-bogor-kamis-1092020.jpg)