Reaksi Penusuk Syekh Ali Jaber saat Pakai Baju Tahanan, Rumahnya Digeledah Tim Densus 88

Saat ini tersangka penusukan penceramah Syekh Ali Jaber, masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolresta Bandar Lampung,

Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Penampakan Alfin Andrian (24), tersangka penusukan penceramah Syekh Ali Jaber, di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Alfin Andrian (24) pelaku penusukan Syekh Ali Jaber sudah ditetapkan tersangka.

Bahkan, pria Warga Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampungitu sudah memakai baju tahanan saat digiring polisi di Mapolresta Bandar Lampung untuk menjalani pemeriksaan, Senin (14/9/2020).

Saat ini tersangka penusukan penceramah Syekh Ali Jaber, masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).

Mengenakan baju tahanan warna oranye, Alfin dipindah dari ruang penyidik jatanras ke lantai 3 Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Namun, tak sepatah kata pun terucap dari mulut tersangka saat polisi menggiring Alfin.

Disisi lain, sejumlah personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri dikabarkan melakukan croscek di Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

Kedatangan Tim Densus 88 Anti Teror tersebut terkait dengan kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber pada Minggu (13/9/2020).

Syekh Ali Jaber Ungkap Kekuatan Pelaku Penikaman: Dia Bukan Orang Gila Sembarangan

Rumah tersangka Alfin Andrian (24) di Jalan Tamin, Gang Kemiri, RT 07 LK 1 Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, terpantau sepi, Senin (14/9/2020). Alfin Andrian menjadi tersangka kasus penusukan penceramah Syekh Ali Jaber.
Rumah tersangka Alfin Andrian (24) di Jalan Tamin, Gang Kemiri, RT 07 LK 1 Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, terpantau sepi, Senin (14/9/2020). Alfin Andrian menjadi tersangka kasus penusukan penceramah Syekh Ali Jaber. (Tribunlampung.co.id/Joviter)

Tak hanya itu, Tim Densus 88 Anti Teror juga menyambangi rumah tersangka penikam Syekh Ali Jaber yang lokasi tak jauh dari masjid tersebut.

Ketua RT 07 LK 1, Jumawan membenarkan kabar tersebut.

Jumawan pun menceritakan tujuan Tim Densus 88 Anti Teror ke rumah pelaku.

Menurutnya, kedatangan Tim Densus 88 Anti Teror sempat meminta izin dirinya selaku pamong setempat.

"Pertama mereka datang saya masih di luar, ngehubungin saya, katanya mau ketemu sama keluarganya Alfin," ujar Jumawan, Selasa (15/9/2020) dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Lampung

Jumawan tak mengetahui apa saja yang dilakukan oleh Tim Densus 88 Anti Teror tersebut.

"Apa saja tujuannya ke sini saya gak tahu ya, untuk jelasnya bisa tanya keluarganya saja," kata Jumawan.

Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Disebut Gila, Polisi: Butuh Waktu 14 Hari

Sementara pihak keluarga tersangka tidak diperkenankan memberikan keterangan terkait kedatangan Tim Densus 88 Anti Teror.

Menurut keterangan kakek tersangka, pihaknya sudah menyerahkan semua permasalahan tersebut ke pihak polisi.

"Mohon maaf kami tidak boleh memberikan keterangan sama wartawan," ucap kakek tersangka, yang tak mau disebutkan identitasnya.

Sering Pindah Rumah

Kapolresta Bandar Lampung Yan Budi mengungkap keterangan keluarga Alfian yang menyebut tersangka kerap berpindah-pindah domisili.

"Yang bersangkutan sering berpindah-pindah. Awalnya di Rawajitu, lalu ke Tamin dan pernah di Natar," kata Yan Budi Jaya.

Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Pernah Dibawa ke RS Diduga Gangguan Jiwa, Video Interogasi Beredar

Syekh Ali Jaber ditusuk orang tidak dikenal di masjid Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020).(Tangkapan layar)
Syekh Ali Jaber ditusuk orang tidak dikenal di masjid Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020).(Tangkapan layar) (Kompas.com/Tangkapan layar)

Dari pemeriksaan sementara, lanjut Yan Budi, tersangka Alfin tidak punya pekerjaan tetap.

Meski diduga mengalami gangguan jiwa, tersangka diketahui juga aktif di media sosial.

"Ini masih didalami. Sebab kita tidak bisa percaya informasi begitu saja," terang Yan Budi. 

Akan diperkisa kejiwaannya 

Kapolresta Bandar Lampung Yan Budi menuturkan, hingga saat ini pihak keluarga belum bisa menunjukkan surat yang menyatakan Alfin pernah dirawat di RSJ.

"Kalau tidak ada, yang menentukan dia dirawat di RSJ atau tidak ada itu putusan pengadilan," ucap Yan Budi.

5 Hal yang Meyakini Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Bukan Orang Gila, Gaya di Medsos Paling Disorot

Kondisi Syekh Ali Jaber (kiri) dan tampang pelaku penusukan (kanan)
Kondisi Syekh Ali Jaber (kiri) dan tampang pelaku penusukan (kanan) (Kolase Tribun Bogor/istimewa)

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Biddokes Polda Lampung.

"Kami akan panggil dokter dan psikiater dari Jakarta untuk memeriksa kejiwaan tersangka," ujar Yan Budi Jaya, Senin (14/9/2020).

Disinggung motif tersangka, Yan Budi mengaku masih mendalami.

"Motif masih kami dalami. Omongan masih simpang siur," sebut Yan Budi.

Disinggung apakah ada orang yang menyuruh Alfin melakukan penusukan, Yan Budi belum bisa berasumsi.

"Sementara belum ada," jawab Yan Budi. 

 (TribunnewsBogor.com/Tribun Lampung)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved