Cek Rekening! BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Sudah Mulai Cair, Proses Penyaluran Dipercepat
Bantuan subsidi upah ( BSU ) tahap 3 ini diberikan kepada 3,5 juta karyawan yang memenuhi kriteria sesuai Permenaker 14/2020.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - BLT subsidi gaji Rp 600 ribu tahap 3 untuk karyawan dipastikan telah cair.
Diketahui bahwa bantuan subsidi upah ( BSU ) tahap 3 ini diberikan kepada 3,5 juta karyawan yang memenuhi kriteria sesuai Permenaker 14/2020.
Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan subsidi gaji Rp 600 ribu itu tahap 1 dan 2.
Pada tahap 1, pemerintah menyalurkan subsidi gaji kepada 2,5 juta karyawan.
Sedangkan tahap 2 disalurkan kepada 3 juta karyawan.
Sehingga total penyaluran subsidi gaji hingga kini telah diberikan kepada 9 juta penermia atau 57 persen dari total target penerima sebanyak 15,7 juta orang.
Dilansir dari laman Kemnaker.go.id, Menteri Kenagakerjaan ( Menaker ) Ida Fauziyah sendiri telah memastikan bahwa pencairan BLT subsidi gaji tahap 3 telah dicairkan untuk 3,5 juta karyawan.
Ia mengatakan bahwa sejak menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya memaksimalkan waktu selama empat hari untuk melakukan check list kelengkapan data.
"Terhitung sejak Rabu hingga Senin kemarin untuk melakukan check list kelengkapan data.
Ketentuan empat hari tersebut memang kami atur dalam Juknis sebagai upaya untuk meminimalkan resiko kesalahan data penerima, sehingga dapat tepat sasaran," ucap Menaker Ida Fauziyah, Selasa (15/9/2020) kemarin.
• Bocoran Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 9, Simak Tipsnya Agar Langsung Lolos
• Ini Alasan Mengapa Anda Belum Lolos Kartu Prakerja hingga Gelombang 8, Simak Penjelasannya
Lebih lanjut Ida Fauziyah mengatakan, data yang telah dicheck list selanjutnya diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan dana subsidi gaji kepada bank penyalur.
Kemudian, bank penyalur akan menyalurkan uang subsidi gaji ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening Himpunan Bank Milik Negara ( HIMBARA ) maupun bank swasta lainnya.
"Alhamdulillah check list selesai, proses pencairan ke KPPN juga sudah selesai, selanjutnya saya imbau agar bank penyalur segera transfer ke rekening penerima," tuturnya.
Ida Fauziyah menambahkan bahwa pihaknya pun berupaya mempercepat proses pencairan subsidi gaji ini.
"Kami berusaha semaksimal mungkin untuk memproses pencairan subsidi upah/gaji bagi teman-teman pekerja.
Saya tegaskan, tidak ada upaya Kemnaker untuk menghambat penyaluran subsidi ini, namun kami tentu harus bekerja secara prosedural sesuai regulasi yang intinya agar program ini tepat sasaran.
Selain itu, kami juga terus berkoordinasi dengan Bank Penyalur untuk mempercepat proses transfer ke rekening penerima dan jika ada kendala maka kami cari jalan keluar bersama" terang Ida.

Ida pun berharap jika subsidi gaji ini dapat membantu daya ekonomi serta dimanfaatkan secara optimal oleh penerima.
"Bantuan subsidi upah ini diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja atau buruh serta mendongkrak konsumsi masyarakat.
Sehingga kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ungkap Ida.
Sementara itu terkait realisasi penyaluaran, berdasarkan data Kemnaker per 14 Semptember 2020, tercatat bahwa penyaluran subsidi gaji tahap 1 dan tahap 2 telah diberikan kepada 5,45 juta penerima atau 99,1 persen dari total penerima tahap 1 dan 2 sebanyak 5,5 juta orang.
Mengenai BLT tahap 3 sendiri baru akan terlihat realisasinya kurang lebih dalam 2 hari ke depan.
Apa yang membuat BLT subsidi gaji tak kunjung cair?
1. Rekening pekerja belum disetorkan perusahaan
Seperti diwartakan Kompas.com, daftar penerima BLT subsidi gaji Rp 600 ribu beserta nomor rekeningnya harus didaftarkan oleh perusahaan pemberi kerja.
Karyawan bersangkutan juga bisa meminta perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, untuk meminta informasi tentang status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat menerima subsidi gaji karyawan.
Artinya, pekerja tak perlu mendaftar langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Selama proses pendataan penerima BLT subsidi gaji Rp 600 ribu untuk karyawan swasta tersebut, pihak perusahaan harus proaktif menyediakan data peserta BP Jasmsostek yang bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto meminta kepada pemberi kerja atau perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja yang akan menerima bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (bantuan BPJS).
2. Belum selesai divalidasi
Proses validasi dilakukan tiga tahap untuk memastikan bantuan pemerintah lewat rekening itu tepat sasaran, bisa membantu pekerja meningkatkan daya beli, serta mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi.
Tiga tahap itu, yakni pertama, validasi eksternal melalui kerja sama dengan 127 bank untuk mengecek validitas nomor rekening peserta calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ( BLT subsidi gaji Rp 600 ribu ).
Kedua, validasi di internal BP Jamsostek dengan mengacu pada kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.
Ketiga, validasi internal dengan mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja Bantuan Subsidi Upah.
3. Tidak lolos validasi
Dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, tertulis hanya terdiri dari tujuh kriteria penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan antara lain:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
4. Pekerja/buruh penerima upah; Memiliki rekening bank yang aktif
5. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja
6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
Jika pekerja atau karyawan tidak memenuhi kriteria sesuai Permenaker tersebut, maka dipastikan tidak akan menerima BLT BPJS.
4. Pemerintah cairkan bertahap
Menurut catatan BP Jamsostek, total ada 15,7 juta pekerja peserta aktif yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan penerima BLT BPJS.
Sementara itu, untuk pencairan bantuan pemerintah tahap awal, baru disalurkan untuk 2,5 juta peserta dan 3 juta peserta di tahap dua.
Selanjutnya, bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu akan disalurkan bertahap.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, untuk penyaluran, bantuan subsidi gaji tersebut akan ditransfer langsung melalui empat bank BUMN atau anggota Himbara, yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN.
"Penyaluran selanjutnya akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai keseluruhan target sebanyak 15,7 juta penerima program," kata dia lagi.
'
Untuk diketahui, pemerintah berupaya menyelesaikan penyaluran subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta pada akhir September.
Proses pengajuan calon penerima manfaat subsidi gaji yang memenuhi kriteria dilakukan melalui perusahaan atau tempat karyawan bekerja ke BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah data divalidasi BPJS Ketenagakerjaan, selanjutnya diserahkan kepada Kemnaker untuk dilakukan pengecekan ulang.
Jika dinyatakan lolos, penyaluran dana dilakukan secara langsung kepada masing-masing penerima melalui transfer ke nomor rekening yang bersangkutan.