Mutilasi Kalibata City

Kecapean Seusai Mutilasi HRD Rinaldi, Fajri Santai Main Game Online, Polisi Akan Cek Kejiwaan Pelaku

Dengan santainya, pelaku Fajri ini sempat bermain game online seusai mutilasi HRD Rinaldi menjadi 11 potongan.

Penulis: Uyun | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase Tribunnews.com
Pelaku mutilasi HRD Rinaldi Harley Wismanu, Fajri sempat main game online setelah capek mutilasi korban 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Fakta baru soal mutilasi Rinaldi Harley Wismanu (32) yang dilakukan oleh pelaku Djumadil Al Fajri (26) dan Laeli Atik Supriyatin (27) kembali terkuak.

Dengan santainya, pelaku Fajri ini sempat bermain game online seusai mutilasi HRD Rinaldi menjadi 11 potongan.

Hal tersebut membuat polisi dari Polda Metro Jaya ini sampai terheran-heran dengan aksi pelaku.

Seperti diketahui, pembunuhan manajer HRD PT Jaya Obayashi ini terjadi pada 9 September 2020 di Apartemen Pasar Baru.

Saat korban sedang berhubungan badan dengan Laeli Atik, Fajri langsung membenturkan batu bata ke kepala dan menghujamkan pisau ke tubuh HRD Rinaldi hingga tewas seketika.

"Setelah berbincang, korban dan LAS kemudian berhubungan badan.

Setelah itu, pelaku DAF keluar dari kamar mandi dan menghantamkan batu bata yang sudah disiapkan ke kepala korban sebanyak 3 kali.

Lalu menusuk tubuh korban dengan pisau 7 kali hingga korban meninggal dunia," ujar Irjen Nana Sudjana.

Laeli Kuras Harta HRD Rinaldi untuk Beli Emas Antam, Ibu Nangis di Mesin Jahit: Kaya Diperalat Fajri

Tak Hanya Kejam Mutilasi HRD Rinaldi, Fajri Lakukan Ini ke Ibu Laeli :Padahal Saya Cuma Ingin Ketemu

Setelah itu, korban HRD Rinaldi ini sempat didiamkan di kamar mandi apartemen selama 3 hari.

Hal itu dilakukan karena kedua pelaku ini kebingungan cara menyembunyikan jenazah.

"Mulai dari tanggal 9, 10, dan 11 September 2020, jenazah korban dibiarkan di kamar mandi yang ada di apartemen ini," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

Selama 3 hari jasad korban disembunyikan, pelaku mencari tahu secara otodidak cara mutilasi jenazah manusia lewat media sosial.

FOLLOW:

"Dia melihat di medsos yang ada bagaimana cara mutilasi," tambahnya.

Lantas, Fajri pun membeli golok dan gergaji untuk melancarkan aksi untuk mutilasi korban.

Hingga kemudian, di tanggal 12 dan 13 September, Laeli Atik dan Fajri mutilasi korban HRD Rinaldi menjadi 11 bagian.

Jasad Rinaldi Korban Mutilasi Tiba di Rumah Duka, Adik Nangis Usap Peti Jenazah: Assalamualaikum Mas

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan proses mutilasi Rinaldi Harley Wismanu selama dua hari itu dilaksanakan pelaku di Apartemen Pasar Baru, Jakarta Pusat.

"Di tanggal 12 dan 13 September, dua hari itu pelaku melakukan mutilasi," ujar Yusri Yunus, Senin (21/9/2020).

Keduanya mencicil mengirimkan potongan korban untuk dipindahkan ke Apartemen Kalibata City.

Pelaku mutilasi HRD Rinaldi Harley Wismanu, LAS (27) alias Laeli Atik Supriyatin
Pelaku mutilasi HRD Rinaldi Harley Wismanu, LAS (27) alias Laeli Atik Supriyatin (Kolase Tribunnews.com)

Pada Sabtu (12/9/2020), potongan tubuh HRD Rinaldi dibungkus dengan plastik kresek, lalu dimasukkan ke dalam koper dan tas ransel, kemudian dibawa ke Apartemen Kalibata City.

"Pengiriman bagian tubuh korban ke salah satu Apartemen di Kalibata ini dilakukan dua kali," kata Yusri Yunus.

"Tanggal 12 itu cuma badan dan setengah tangan. Masukin ke koper langsung diantar ke Kalibata," tambahnya.

"Besoknya tanggal 13 baru yang atas bagian kepala," tambahnya.

Ibunda Laeli Atik Ogah Menjenguk, Kaget Tahu Putrinya Jadi Pelaku Mutilasi HRD Rinaldi : Sakit Hati

Pada hari terakhir proses mutilasi korban yakni 13 September 2020, pelaku yang mengaku kecapean sempat bermalam dan tidur bersama potongan tubuh korban.

"Mereka sempat menginap satu malam lagi bersama jenazahnya, alasannya L kecapean dan ketiduran," ujar Yusri Yunus.

Pelakor Laeli dan selingkuhannya Fajri mutilasi HRD Rinaldi usai berhubungan badan, bobol uang Rp 97 juta
Pelakor Laeli dan selingkuhannya Fajri mutilasi HRD Rinaldi usai berhubungan badan, bobol uang Rp 97 juta (kolase wartakota /IST)

Tak hanya itu, bahkan karena kecapean usai mutilasi HRD Rinaldi, pelaku Fajri masih sempat-sempatnya main game online.

Bahkan pelaku sangat santai saat main game online tersebut.

"Bahkan si DAF masih sempat dia menunggu L ini tidur, sempat bermain game online, itu pengakuan dia," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/9/2020).

Istri HRD Rinaldi Korban Mutilasi Laeli Ternyata Bukan Wanita Sembarangan, Paman Ungkap Sosoknya

Keesokan harinya, Yusri menambahkan kedua pelaku kembali mengantarkan potongan tubuh korban dengan koper ke apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. 

"Setelah antar itu, balik lagi kesana untuk membersihkan. Jadi 14 15 16 di membersihkan apartemen di Jakarta Pusat. Tapi sambil juga mencari sewa kontrakan yang ada di Cimanggis," pungkasnya.

setelah mutilasi HRD Rinaldi, Laeli nangis datangi istri sah, berlagak jadi korban
setelah mutilasi HRD Rinaldi, Laeli nangis datangi istri sah, berlagak jadi korban (kolase WartaKota/ist/Tribunnews)

Polisi akan tes kejiwaan pelaku Fajri dan Laeli Atik

Melihat aksi sadis pelaku yang masih santai seusai mutilasi HRD Rinaldi, polisi heran.

Pihak kepolisian lantas akan memeriksa kejiwaan dari Fajri maupuan Laeli Atik.

"Dengan ketenangan seperti itu, karena yang banyak melakukan ( mutilasi) itu pelaku DAF. Maka kita akan rencanaan untuk ke psikiater cek kejiwaan pelaku," pungkas Yusri Yunus.

Putrinya Jadi Pelaku Mutilasi, Ibu Laeli Atik Menangis Curhat Begini : Perih, Tidak Menyangka

Meski akan dilaksanakan tes kejiwaan pada Laeli Atik maupun Fajri, polisi sebut hal itu akan mmengaruhi penerapan pasal pidana terhadap tersangka.

"Itu dites kejiwaannya tapi tidak banyak berpengaruh terhadap penerapan pasal. Itu hanya untuk pendalaman saja kenapa orang melakukan kajian itu," kata Tubagus kepada wartawan, Minggu (20/9/2020).

Tubagus mengatakan kedua pelaku dipastikan tidak mengalami gangguan jiwa.

Pemeriksaan kejiwaan hanya sebagai kajian dalam proses penyelidikan terhadap tersangka.

Laeli ternyata merebut Fajri dari Bunga
Laeli ternyata merebut Fajri dari Bunga (Tribun Jakarta/Warta Kota/Twitter)

"Yang berpengaruh itu kejiwaan itu kaitannya pada hukum pidana hanya pasal 44 kalau dia gila. Faktanya dia nggak gila, tidak masuk kriteria itu dan tidak mempengaruhi penerapan pasal," jelasnya.

Dia mengatakan kedua pelaku ini juga merencanakan aksi kejinya secara terencana.

"Selama ini sudah direncanakan. Artinya dia itu bisa dilakukan sebagai orang yang bertanggung jawab lah dan dia mampu mempertanggung jawabkannya itu," ujarnya.

Terancam Hukuman mati

Fajri dan kekasihnya Laeli Atik terancam hukuman mati akibat perbuatan kejinya yang membunuh sekaligus mutilasi HRD Rinaldi.

Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Kelvin mengatakan, dua orang tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan mendalam oleh tim penyidik.

Namun, ia menegaskan keduanya bakal dijerat pasal berlapis hingga terancam hukuman mati.

"Para tersangka kami kenakan Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 365. Dimana ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau paling tidak 20 tahun penjara," kata AKBP Jean Kelvin, Jumat (18/9/2020).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved