Kabar Artis

Jalani Sidang Ujaran Kebencian, Jerinx Protes saat Jaksa Bacakan Dakwaan : Salah Saya Apa?

Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang perkara dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Aryastina alias Jerinx (JRX).

Penulis: Damanhuri | Editor: khairunnisa
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx saat menemui wartawan seusai menjalani sidang di Polda Bali, Selasa (22/9/2020) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang perkara dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Aryastina alias Jerinx (JRX).

Sidang kembali digelar secara virtual atau online di PN Denpasar pada Selasa (22/9/2020).

Sidang perkara yang menjerat drumer Superman Is Daed (SID) itu sempat di skor sampai dua kali.

Majelis hakim pimpinan Hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi mempertanyakan keberadaan tim penasihan hukum saat Jerinx dihadirkan di persidangan.

Hakim ketua pun menanyakan alasan kenapa tim penasihat hukumnya belum hadir. Juga hakim meminta Jerinx untuk segera menghubungi tim penasihat hukumnya.

"Terdakwa silakan menghubungi penasihat hukumnya. Apa alasan, kenapa tidak hadir. Sidang saya skor selama 15 menit," ucap Hakim Adnya Dewi.

Setelah 15 menit, hakim pun kembali membuka sidang atau mencabut skor, dan meminta tim jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan kembali Jerinx di persidangan.

Nora Alexandra temani Jerinx yang ditahan di Rutan Polda
Nora Alexandra temani Jerinx yang ditahan di Rutan Polda (Instagram @ncdpapl)

Kemudian terjadi gangguan teknis, hakim tidak begitu jelas mendengar suara dari Jerinx.

Pula tampak pada layar monitor, Jerinx tengah menelpon, dan sesaat kemudian layar monitor sempat mati.

Majelis hakim pun kembali menskor sidang.

"Terdakwa fokus dulu ya terhadap sidang. Sidang kami skor selama lima menit," tegas Hakim Adnya Dewi.

Lima menit kemudian sidang kembali dibuka dan Jerinx kembali dihadirkan di persidangan dan telah didampingi tim penasihat hukumnya.

"Skor kami cabut. Sidang kembali dibuka," ucap Hakim Adnya Dewi.

Siap Hapus Akun Instagram

Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Bali, Jerinx mengaku siap menghapus akun instagram pribadinya.

Hal itu dilakukan demi permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan oleh majelis hakim.

Tim penasihat hukum I Gede Aryastina alias Jerinx (JRX) mempertanyakan sikap majelis hakim terkait penangguhan penahanan yang telah diajukan.

I Wayan "Gendo" Suardana selaku penasihat hukum Jerinx pun menanyakan, karena hingga kini majelis hakim belum menanggapi permohonan penangguhan penahanan itu.

"Sebagaimana yang telah kami sampaikan sebelumnya, baik secara terbuka di media dan surat yang telah kami ajukan ke pengadilan cq majelis hakim yang memeriksa perkara a quo. Dari keluarga terdakwa mengajukan penangguhan penahanan, dan sampai saat ini kami belum mendapat jawaban resmi terkait permohonan penangguhan penahanan," ucap Gendo.

Jerinx kembali menjalani sidang secara virtual atau online terkait perkara dugaan ujaran kebencian, Selasa (22/9/2020)
Jerinx kembali menjalani sidang secara virtual atau online terkait perkara dugaan ujaran kebencian, Selasa (22/9/2020) (Tribun Bali/Putu Candra)

Pihaknya kembali mepaparkan beberapa hal yang dijadikan pertimbangan dalam pengajuan penangguhan penahanan.

"Pertimbangan, bahwa terdakwa tulang punggung keluarga, terdakwa dijamin tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatannya kembali dan tidak menghilangkan barang bukti. Dan lebih penting terdakwa kooperatif selama penyidikan sampai proses ini," terang Gendo.

Pula, Jerinx menambahkan untuk memperkuat penangguhan penahanan, ia siap jika akun media sosialnya dihapus.

Ini sebagai jaminan Jerinx tidak mengulangi lagi perbuatannya.

"Untuk memperkuat penangguhan, saya juga siap jika akun saya tersebut dihapus untuk menjamin saya tidak mengulangi perbuatan yang sama atau perbuatan serupa. Akun @jrxsid itu, bisa pihak kepolisian delete. Itu tidak apa untuk memperkuat penangguhan. Jika itu yang dikhawatirkan saya mengulangi perbuatan yang sama lagi. Saya siap untuk itu," ucap suami Nora Alexandra itu.

Menanggapi hal itu, Hakim Ketua Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi menyatakan masih mempertimbangkan permohonan pengajuan penangguhan penahanan terhadap terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian itu.

"Mengenai permohonan terdakwa itu nanti akan kami, majelis hakim pertimbangkan," jawabnya. (*)

Jerinx Protes

Jerinx sempat melontarkan protes saat jaksa penuntut umum membacakan ulang dakwaan Jerinx.

Jerinx menanyakan alasan jaksa yang tidak membacakan utuh dakwaannya.

"Kenapa pernyataan saya soal IDI (Ikatan Dokter Indonesia) tidak dibacakan utuh dan mengambil kesimpulan sepihak," kata Jerinx saat sidang virtual di kanal YouTube PN Denpasar, Selasa pagi.

Jerinx juga mempertanyakan kesalahannya kepada majelis hakim.

"Sebenarnya salah saya apa? Apa saya berpotensi membubarkan IDI?" ucap Jerinx.

Jerinx menolak sidang digelar virtual, Kamis (9/9/2020) dan memutuskan walk out. Sidang perdana pekara Jerinx ini disiarkan live di akun YouTube Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Jerinx akan mengajukan eksepsi terkait dakwaan yang dibacakan jaksa, Selasa (22/9/2020).
Jerinx menolak sidang digelar virtual, Kamis (9/9/2020) dan memutuskan walk out. Sidang perdana pekara Jerinx ini disiarkan live di akun YouTube Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Jerinx akan mengajukan eksepsi terkait dakwaan yang dibacakan jaksa, Selasa (22/9/2020). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Mendengat ucapan Jerinx, hakim menjelaskan bahwa status hukum Jerinx adalah terdakwa dan belum diputuskan bersalah.

Jerinx akan mengajukan eksepsi terkait dakwaan yang dibacakan jaksa.

Sidang perkara yang menjerat Jerinx bakal kembali dilanjutkan pada 29 September 2020.

Respon Jerinx usai sidang

Seusai menjalani persidangan di kantor Ditreskrimsus Polda Bali, terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx berpesan bahwa atas status instagramnya yang dipersoalkan itu agar dibaca secara utuh, bukan hanya fokus pada satu kata saja

"Intinya saya hanya menginginkan adanya diskusi," kata Jerinx di Polda Bali, Selasa (22/9/2020)

Jerinx juga mewakili keluarga dan istrinya mengucapkan terima kasih kepada kawan-kawan yang senantiasa mendukungnya.

"Kepada kawan-kawan yang sudah support saya selama ini, saya ucapkan terima kasih yang amat dalam, saya bersama istri dan keluarga mengucapkan terima kasih yang paling dalam dan mohon dibantu doanya agar proses berjalan seadil mungkin, dan hukum bisa ditegakkan dalam artian sebenarnya," kata Jerinx

Selama proses persidangan berlangsung, Jerinx tak ingin menanggapi apakah sudah berjalan adil atau tidak.

"Silakan nilai sendiri," kata drummer grup band Superman Is Dead (SID) itu. (*)

(TribunnewsBogor.com/Tribun Bali)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved