Satpol PP dan Istri Orang Tertangkap Basah Ciuman dan Lakukan Ini saat Subuh, Hukuman Cambuk Menanti

perselingkuhan dan aksi tak senonoh itu dilakukan perempuan berinisial AG dan oknum Satpol PP terjadi saat suaminya pergi untuk sholat subuh di masjid

Penulis: Uyun | Editor: Ardhi Sanjaya
elitereader
Ilustrasi 

Aturan ini diperbolehkan oleh pemerintah Indonesia mengingat Aceh merupakan daerah istimewa dan punya otonomi khusus.

Beberapa pelanggaran yang diatur menurut hukum pidana Islam.

Diantaranya meliputi produksi, distribusi, dan konsumsi minuman beralkohol, perjudian, perzinahan, bermesraan di luar hubungan nikah, dan hubungan seks sesama jenis.

Setiap pelaku pelanggaran yang ditindak berdasarkan hukum ini diganjar hukuman cambuk, denda, atau kurungan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved