Tragis! Pria Diculik Lalu Dianiaya hingga Tewas, Terkuak Motif dan Peran Masing-masing Tersangka

Utang berujung maut, seorang pria tewas dibunuh, jasadnya dibuang. Sebelumnya diculik dan dianiaya.

KOMPAS.COM/DEWANTORO
Enam orang tersangka kasus pembunuhan terhadap Jefri Wijaya alias Asiong (39) yang jasadnya ditemukan di jurang di Berastagi pada Jumat (18/9/2020) pagi. Asiong sebelumnya diculik, aniaya hingga tewas di Marelan, karena tidak kunjung menyelesaikan utang judi game online sebesar Rp 766 juta oleh seseorang bernama Andi kepada Edy Siswanto. 

Tersangka berikutnya Arif berperan dalam proses meninggalnya korban di tempat kejadian perkara (TKP) II di Marelan.

"Selain penculikan, korban dibawa ke gubuk di Marelan. Dianiaya, belum sampai meninggal. Dari titik ini korban dipindahkan ke TKP kedua yang letaknya sekitar 2 – 3 km di Marelan," ujar Kasubdit Jahtanras Polda Sumut, Kompol Taryono saat konferensi pers di Mapolda Sumut, pada Rabu (23/9/2020) siang.

PSK di Yogya Tewas Setelah Layani 6 Pria, Ini Alasan Polisi Tetapkan Pelanggan Terakhir Tersangka

Ibu Muda Hamil 9 Bulan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Diduga Korban Pembunuhan

Taryono menjelaskan bahwa kejadian itu bermula adanya permasalahannya utang seseorang kepada Edy.

Korban, memberi jaminan untuk menyelesaikannya.

Hanya saja setelah ditunggu-tunggu, tidak kunjung ada penyelesaian dari Jefri.

Edy pun memerintahkan kepada Hendi untuk mencari Jefri.

Dari situ kemudian Hendi dengan beberapa tersangka mencari cara untuk membuat keluar Jefri.

"Karena tidak tahu bagaimana membuat keluar Jefri, sehingga dipancing dengan transaksi penjualan mobil. Kebetulan Jefri pernah atau ada memosting tentang penjualan mobil," katanya.

Selanjutnya, hal tersebut disambut oleh Hendy, melalui tersangka lain, sehingga keluarlah jefri membawa mobil dan akan transaksi.

Transaksi pertama gagal karena lokasi ramai dan tidak memungkinkan. Pada hari berikutnya mereka melakukan perencanaan. .

“Pada Senin (14/9/2020), Jefri menghubungi salah satu tersangka untuk lokasi penjualan mobil dan disepakati oleh salah satu tersangka di tempat yang ditentukan untuk transaksi,” katanya.

Taryono menjelaskan, pada pertemuan kedua itu lah Jefri diculik.

Korban kemudian dibawa keliling oleh para tersangka.

Saat itu para pelaku sempat berganti mobil dan lokasi eksekusi.

"Itu tanggal 17 September, hari Kamis. Di salah satu tempat di wilayah Marelan. Ada 2 TKP di Marelan. Kemudian dinyatakan oleh salah satu dari mereka korban meninggal dunia," katanya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved