Cara Dapat Bansos Rp 500.000, Ini Langkah Mudah Buat Kartu Keluarga Sejahtera Sebagai Syaratnya

Pemerintah kembali mencairkan bansos sebesar Rp 500 ribu. Sebagai syarat pencairan Bansos masyarakat harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Editor: Tsaniyah Faidah
Tribunnewsbogor.com dari TRIBUNKALTIM.CO/ RITA
syarat dapat bansos Rp 500 ribu harus punya KKS, ini cara membuat KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera 

Data yang telah diisi oleh calon penerima program ini lalu diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten.

Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS) yang berfungsi sebagai kartu non tunai untuk pengambilan bantuan pangan.

Apakah manfaat KKS?

Menyimpan kuota bantuan sosial bagi penerima manfaat dari Pemerintah.

Uang elektronik, Kartu Debit atau ATM yang dapat digunakan untuk melakukan transaksi perbankan seperti pembelian pulsa, pembayaran tagihan, dan mencairkan dana bantuan sosial.

Dapat digunakan untuk menabung dan melakukan penarikan uang tunai.

Bansos Tunai Rp 500 Ribu, Cair September Cek BLT Non PKH https://cekbansos.siks.kemsos.go.id

Mekanisme daftar Bansos Tunai Rp 500 ribu, cair mulai bulan September, cek BLT Non PKH https://cekbansos.siks.kemsos.go.id atau aplikasi SIKS-DATAKU

Di masa pandemi covid-19, Pemerintah menyalurkan sejumlah bantuan untuk masyarakat, salah satunya adalah bansos tunai Rp 500 ribu atau BST.

Simak mekanisme dan syarat daftar bansos tunai Rp 500 ribu yang dikenal sebagai BLT yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berstatus non-PKH.

Untuk mengetahui apakah anda menerima bansos tunai Rp 500 ribu ini dapat melalui link https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/ atau aplikasi SIKS-DATAKU.

Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial alias bansos tunai senilai Rp 500.000 kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Bansos Kemensos 2020 ini dilakukan sekali salur untuk keluarga penerima manfaat.

Dikutip dari Kontan.co.id (31/8/2020), Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program ini merupakan KPM Program BPNT non-PKH.

Dana ditransfer pada Kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan dapat ditarik tunai di ATM bank-bank himbara dan tidak dikenakan biaya administrasi.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved