Cara Dapat Bansos Rp 500.000, Ini Langkah Mudah Buat Kartu Keluarga Sejahtera Sebagai Syaratnya
Pemerintah kembali mencairkan bansos sebesar Rp 500 ribu. Sebagai syarat pencairan Bansos masyarakat harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dananya dapat dimanfaatkan untuk menambah pembelian sembako atau untuk memenuhi kebutuhan sehari hari, kecuali rokok, pulsa, dan barang lain yang tidak berguna.
Total anggaran untuk bansos tunai untuk 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) mencapai Rp 4,5 triliun. Lantas, bagaimana cara mendapatkan bansos tunai Rp 500.000?
"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, sebagaimana dikutip dari laman Kemensos, kemsos.go.id, Rabu (2/9/2020).
Adapun pencairannya dimulai September ini.
Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana .
"Gunakan untuk yang prioritas, kebutuhan yang primer," ujar dia.
Dengan penggunaan yang tepat, Juliari berharap bantuan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Syarat bansos tunai Covid-19
Dilansir dari laman resmi Kemensos, berikut syarat bansos tunai Rp 500.000:
- Masyarakat yang terdaftar dalam program kartu sembako tetapi bukan termasuk PKH (Program Keluarga Harapan).
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau kartu sembako.
- Jika belum terdaftar dalam program kartu sembako, maka Pemda bisa mengusulkan keluarga tersebut untuk mendaftar kartu sembako.
Mekanisme dapat bansos tunai Covid-19
Bantuan hanya diberikan satu kali dan dapat dicairkan mulai September 2020.
Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong.
Cukup menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki selama ini melalui Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
Program Sembako dimaksudkan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, menyajikan pilihan gizi yang lebih seimbang kepada KPM, serta memberikan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Di sisi penyelenggaraannya, Program Sembako bertujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas, dan administrasi.