Begini Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera dengan Mudah, Syarat Dapat Bansos Rp 500 Ribu
Simak cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera agar dapat bansos Rp 500 ribu dari Kemensos.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Satu di antara syarat mendapat bantuan sosial tunai ( BST ) Rp 500 ribu adalah memilikli Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS ).
Bagaimana cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera agar dapat bansos Rp 500 ribu ?
Dilansir dari Tribun Kaltim, pemerintah bakal kembali mengucurkan Bantuan Sosial Tunai ( BST ) dalam waktu dekat.
Setiap keluarga bakal mendapatkan bantuan sebesar Rp 500 ribu.
Salah satu syarat mendapatkan BST adalah membuat Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS ).
Berikut cara membuat cara membuat kartu keluarga sejahtera (KKS) untuk bisa mendapatkan bantuan sosial tunai (BST) Rp 500 ribu, cek Nama penerima di https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/.
Melalui Kementerian Sosial ( Kemensos ), pemerintah telah menyalurkan menyalurkan bantuan sosial tunai Rp 500 ribu kepada sebanyak 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sejak Rabu (2/9/2020).
• Isi Survey Kartu Prakerja Dapat Insentif Rp 50.000, Begini Caranya!
• Masih Bisa Daftar ! Begini Cara Mudah Mendapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Persyaratannya
Selengkapnya cara membuat cara membuat kartu keluarga sejahtera untuk bisa mendapatkan BST Rp 500 ribu akan diulas di dalam artikel, cek Nama penerima di https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/.
Ada dua syarat yang harus dipenuhi oleh penerima bansos tunai Rp 500.000 yakni memiliki KKS dan bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Anda dapat cek secara mandiri di link cekbansos.siks.kemsos.go.id untuk memastikan sebagai penerima atau bukan.
Lantas bagaimana jika tidak memiliki Kartu Keluarga Sejahtera? simak cara membuat kartu keluarga sejahtera selengkapnya.
Berikut cara membuat kartu keluarga sejahtera untuk mendapatkan manfaatnya yang Tribunnews.com kutip dari TribunSolo.com:
- Mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat.
Anda bisa bertanya tentang informasi KKS kepada pengurus RT/RW, perangkat desa/aparatur kelurahan di wilayah tinggal KPM atau Humas Kementerian Sosial.
- Biasanya setelah mendaftar KPM, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
- Data yang telah diisi oleh calon penerima program ini lalu diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten.
- Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai kartu non tunai untuk pengambilan bantuan pangan.
"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, sebagaimana dikutip dari laman Kemensos, kemsos.go.id, Rabu (2/9/2020).
• Sudah 1 Oktober tapi Belum Terima BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 juta ? Buat Pengaduan di kemnaker.go.id
• Cara Buat Pengaduan Belum Terima BLT Karyawan, Login Kemnaker.go.id/ https://bantuan.kemnaker.go.id
Bantuan hanya diberikan satu kali dan dapat dicairkan mulai September di ATM, Kantor Cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.
Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana.
"Gunakan untuk yang prioritas, kebutuhan yang primer," ujar dia.
Dengan penggunaan yang tepat, Juliari berharap bantuan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Syarat Penerima BST Rp 500 Ribu
1. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Mengutip laman Bandungkab.go.id, KKS adalah kartu yang diterbitkan oleh pemerintah sebagai penanda rumah tangga miskin.
KKS pada mulanya bernama Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan mulai beralih dari tunai menjadi non tunai berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.
2. Bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
PKH merupakan program yang telah dijalankan Pemerintah Indonesia sejak tahun 2007.
Untuk mendapatkan BSt Rp 500 ribu, pastikan Anda tak terdaftar sebagai penerima manfaat PKH.
Cara Cek Terdaftar sebagai Penerima BST Rp 500 Ribu
Selain cara membuat kartu keluarga sejahtera, simak juga informasi penting lainnya.
Jika Anda merasa telah memenuhi persyaratan di atas, Anda perlu memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BST Rp 500 ribu dengan cara berikut:
- Buka laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/
- Pilih jenis kartu identitas, jika Anda ingin menggunakan nomor KTP, pilih 'NIK'
- Lalu masukkan 16 digit nomor KTP atau NIK
- Pada kolom 'Nama ART', tulis nama lengkap Anda sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi atau captcha yang tertera
- Klik 'Cari'
Berdasarkan gambar di atas, nama tertera berarti tidak terdaftar sebagai penerima BST Rp 500 ribu.
Program Bansos Beras yang Tersalurkan Baru 10 Persen
Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menyatakan program bantuan sosial (bansos) beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) baru tersalurkan sekitar 10 persen.
"Untuk bansos beras sudah berjalan bulan ini tentunya karena ini masih baru progresnya belum banyak. Mungkin sekitar total 10an persen yang tersalurkan tapi itu biasa kan diawal agak lambat tapi nanti lebih cepat," kata Juliari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Politikus PDIP itu mendapat laporan, program yang sudah berjalan ini cukup lancar pendistribusiannya di daerah-daerah.
Dalam hal ini, Kementerian Sosial bekerja sama dengan Bulog sebagai penyedia beras.
"Ini kan menyangkut distribusi ke 10 juta KPM PKH di seluruhh Indonesia. Kita bermitra dengan Bulog untuk penyedia berasnya dan juga dengan dua transporter," ujar Juliari.
"Jadi kami mendapatkan laporan dari daerah-daerah berjalan dengan cukup baik, cukup lancar dan sejauh ini tidak ada keluhan mengenai kualitas dari yang sudah menerima," pungkas Juliari.
Diketahui, program bansos beras sendiri seharusnya sudah mulai terealisasi pada Juli 2020.
Program ini tertunda dan baru bisa dimulai 2 September lalu setelah koordinasi dan masalah-masalah administrasi selesai.
Bansos beras tersebut menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat program PKH dan akan disalurkan bertahap selama tiga bulan. Tiap bulannya, setiap kepala keluarga akan mendapatkan beras medium sebanyak 15 kilogram.
(Tribunnews.com/Fajar/Daryono/Fitriana Andriyani/Chaerul Umam)(TribunSolo.com/Hanang Yuwono)