Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Ingin Dapat Bansos Rp 500 Ribu Per-Keluarga? Ini Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS

persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima bansos Rp 500 ribu, salah satunya adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS).

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Tribunnewsbogor.com dari TRIBUNKALTIM.CO/ RITA
syarat dapat bansos Rp 500 ribu harus punya KKS, ini cara membuat KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial tunai sebesar Rp 500 ribu kepada sebanyak 9 juta Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) sejak Rabu (2/9/2020) lalu.

Bantuan hanya diberikan satu kali dan dapat dicairkan mulai September di ATM, Kantor Cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS) yang mereka miliki melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana.

Dengan penggunaan yang tepat, Juliari berharap bantuan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima salah satunya adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS).

KKS atau yang dulunya bernama KPS (Kartu Perlindungan Sosial) adalah kartu yang diterbitkan pemerintah untuk rumah tangga/keluarga miskin.

Namun masih banyak masyarakat yang kebingungan membuat KKS untuk menerima bantuan pemerintah.

Begini cara mengurus Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS) untuk mendapatkan manfaatnya:

  • Mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat. Anda bisa bertanya tentang informasi KKS kepada pengurus RT/RW, perangkat desa/aparatur kelurahan di wilayah tinggal KPM atau Humas Kementerian Sosial.
  • Biasanya setelah mendaftar KPM, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
  • Data yang telah diisi oleh calon penerima program ini lalu diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten.
  • Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS) yang berfungsi sebagai kartu non tunai untuk pengambilan bantuan pangan.

Apakah manfaat KKS?

  • Menyimpan kuota bantuan sosial bagi penerima manfaat dari Pemerintah.
  • Uang elektronik, Kartu Debit atau ATM yang dapat digunakan untuk melakukan transaksi perbankan seperti pembelian pulsa, pembayaran tagihan, dan mencairkan dana bantuan sosial.
  • Dapat digunakan untuk menabung dan melakukan penarikan uang tunai. 

Bansos Rp 500 ribu

Pemerintah melalui Kemensos memberikan bantuan sosial (bansos) tambahan sebesar Rp 500 ribu kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program sembako Non Program Keluarga Harapan (PKH).

Diketahui bahwa tambahan bansos Rp 500 ribu itu diberikan sebagai langkah cepat pemerintah dalam merespon dampak ekonomi imbas pandemi Covid-19.

Untuk pencairan bansos Rp 500 ribu ini kabarnya sudah bisa dilakukan pada bulan September 2020.

Setidaknya akan ada 9 juta keluarga penerima manfaat yang menerima tambahan bansos Rp 500 ribu itu.

Untuk bansos Rp 500 ribu ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 4,5 triliun.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved