Sudah 1 Oktober tapi Belum Terima BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 juta ? Buat Pengaduan di kemnaker.go.id

Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah memberi petunjuk baru bagi karyawan yang memenuhi syarat namun tak kunjung menerima Bantuan Subsidi

Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi - Program bantuan Rp 600.000 bagi karyawan swasta gaji di bawah 5 Juta 

Selain itu bagi yang penasaran kenapa belum terima bisa cek nama langsung ke kemnaker apakah masuk sebagai penerima BLT BPJS atau tidak.

Langkah

- Login kemnaker.go.id, atau buat jika belum punya akun dengan melengkapi profil.

- Lengkapi akun Kemnaker sesuai permintaan.

- Masukkan foto profil, dengan backgroud satu warna.

- Jika sudah selesai selanjutnya cek laman profil.

- Lalu scroll atau gulirkan ke bawah.

- Pada bagian bawah profil akun Kemnaker akan tercantum apakah kamu termasuk penerima pencairan BLT tahap 5 atau tidak.

Syarat Penerima

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

- Pekerja/Buruh penerima upah.

- Memiliki rekening bank yang aktif.

- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved