FAKTA Cai Changpan Napi yang Kabur dari Lapas, Gali Terowongan hingga Bangun Pondok di Hutan Bogor
Cai Changpan kabur dari Lapas Tangerang dengan menggali terowongan 30 meter menuju gorong-gorong.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Terpidana mati Cai Changpan kabur dari Lapas Tangerang.
Cai Changpan kabur dari Lapas Tangerang dengan menggali terowongan 30 meter menuju gorong-gorong.
Cai Changpan kabur dari Lapar Tangerang pada 14 September 2020.
Cai Changpan merupakan bandar narkoba.
Ia divonis hukuman mati pada 19 Juli 2017 oleh Pengadilan Negeri Kota Tangerang.
Cai Changpan menggali terowongan menggunakan sekop.
"Dia (Cai Changpan) menggunakan ada sekop (untuk menggali). Termasuk alat-alat yang kami temukan di TKP itu, seperti besi, obeng, pahat, karung, tanah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com
Yusri mengatakan, Chai Changpan menggali lubar kamar tahanan itu dalam rentang waktu delapan bulan.
Adapun lubang galian yang dibuat mencapai 30 meter untuk tembus ke luar Lapas.
"Dia lakukan selama delapan bulan, jadi setiap dia mengkruk (tanah) dimasukkan plastik kemudian dia buang di tong sampah di dalam nanti ditutupi lagi," katanya.
Dalam pelariannya Cai Changpan sempat menemui istrinya di Tenjo, Kabupaten Bogor.
Polisi melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap istri dan keluarga Changpan.
"Karena memang jeda waktu dia melarikan diri sekitar 4-5 jam itu dia sudah sampai di kediamannya di daerah Tejo, Bogor, Jawa Barat, sana," kata Yusri.
Yusri menyebutkan, pelarian Changpan baru diketahui petugas Lapas yang bertugas dalam tiga sif setelah 11 jam kemudian.
Hal itu diketahui saat petugas memeriksa rekaman CCTV yang menyorot pada sisi luar Lapas.
"Pada saat pelarian itu kan ada 11 jam baru diketahui oleh pihak Lapas, dari mulai dia melarikan diri terekam di CCTV, itu 11 jam baru di ketahui oleh petugas Lapas," papar Yusri.
Dua minggu kabur, jejak Cai Changpan terendus di hutan Tenjo, Bogor.
Polisi menemukan beberapa barang yang tertinggal di dalam pondok di tengah hutan, diduga kuat milik terpidana asal China itu.
Jejak kaburnya terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) ditemukan di dalam hutan di daerah Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
Ternyata, pelaku sempat salat di rumah pondok di dalam hutan tersebut.

Diketahui Cai adalah warga negara China yang kini sudah menjadi mualaf.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan Cai Changpan memang telah menjadi mualaf sejak menikahi istrinya yang merupakan penduduk asli Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
“Cai Changpan itu sudah mualaf. Bahkan masuk di dalam hutan itu seperti ada rumah pondokan yang buat salat. Sempat disitu dia. Salat disitu,” kata Yusri kepada wartawan, Minggu (4/10/2020).
Menurut Yusri, dugaan itu diperkuat setelah tim pengejaran menemukan barang Cai Changpan yang tertinggal selepas salat.
Namun, tidak dijelaskan lebih lanjut barang yang tertinggal di rumah pondok tersebut.
“Ada beberapa barangnya yang tertinggal. Makanya kita melakukan pengejaran,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yusri menyampaikan jejak pelarian Cai Changpan juga terendus oleh warga desa di sekitar hutan di Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
Dari keterangan warga, pelaku juga sempat membeli makanan dan kembali masuk ke dalam hutan.
“ Ada laporan dari warga karena kita ketahui tidak mungkin dia bertahan kalau tidak mencari makan di dalam hutan. Dan memang dia sempat keluar di salah satu desa di tempat ini untuk membeli makanan. Terus dia masuk ke dalam lagi,” ujarnya.
Hingga kini, kepolisian telah menerjunkan tim gabungan untuk menyusuri hutan yang diduga kuat tempat pelarian Cai Changpan.
Bahkan, pihaknya juga menerjunkan tim brimob untuk menangkap kembali pelaku.
Tribunnews.com/Kompas.com