Jerih Payah Kakak di Tangerang Larang Adik Jadi PSK, Dicegah Keluar Malah Ngamuk:Sampai Jedotin Pala
AF, kakak kandung seorang PSK, mengaku memang mengetahui adiknya yang masih berusia 16 tahun ini menggeluti pekerjaan tersebut.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kakak kandung seorang PSK yang diamankan Satpol PP Kota Tangerang, Banten, mengaku kehabisan akal.
AF, kakak kandung seorang PSK, mengaku memang mengetahui adiknya yang masih berusia 16 tahun ini menggeluti pekerjaan tersebut.
Bukan tinggal diam, AF justru sudah melakukan berbagai cara agar adiknya tak menjadi PSK.
Kepala Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli mengamankan 7 orang terduga PSK.
Satpol PP Kota Tangerang juga mengamankan 3 pasangan bukan suami istri pada Minggu (4/10/2020).
Ghufron Falfeli mengatakan dalam melancarkan aksinya para terdugas PSK ini menjajakan diri lewat aplikasi MiChat.
Ghufron Falfeli menerangkan para terduga PSK ini awalnya saling tak mengenal.
Namun karena sering bertemu di hotel, kata Ghufron Falfeli, akhirnya mereka membuat sebuah komunitas.
"Awalnya mereka tidak mengenal satu sama lain,
namun karena sering menginap di hotel tersebut mereka membuat semacam komunitas," kata Ghufron Falfeli dikutip TribunnewsBogor.com dari Warta Kota.
Malahan menurut Ghufron Falfeli, tujuha terduga PSK ini sampai udunan untuk menyewa tiga kamar dalam menjalankan aksinya.
"Dua kamar dipakai untuk layani tamu, satu lagi mereka pakai untuk berkumpul,
mereka patungan untuk bayar tiga kamar itu," kata Ghufron Falfeli.
Saat ini menurut Ghufron Falfeli ketujuh PSK tersebut dikembalikan pada keluarganya.
"Karena masih di bawah umur kami minta kepada keluarga untuk menjemputnya,