Siswi SMP Jadi PSK, Kakak: Suka Jedotin Kepala ke Tembok saat Dilarang Layani Pria Hidung Belang
PSK berusia 16 tahun ini rupanya menjajakan diri dengan sepengetahuan kakaknya, sudah dilarang tapi tetap nekat layani pria hidung belang.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus prostitusi online di Kota Tangerang terungkap setelah polisi merazia sejumlah PSK di sebuah hotel.
Yang membuat miris, ketujuh PSK yang berhasil diamankan Satpol PP itu masih berusia di bawah umur.
Mereka diketahui masih duduk di bangku SMP.
Saat diamankan Satpol PP, ketujuh PSK berusia remaja ini diminta dijemput oleh keluarganya.
Beberapa keluarga mengaku kaget mengetahui anaknya bekerja sebagai PSK.
Namun ada juga yang mengaku sudah tahu anggota keluarganya itu menjajakan diri kepada pria hidung belang.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Wartakotalive.co.id Senin (5/10/2020), remaja yang satu ini menjajakan diri dengan sepengetahuan kakaknya.
AF, kakak kandung dari salah satu PSK yang saat itu turut diamankan mengaku telah mengetahui pekerjaan adik bungsunya tersebut.
Kepada petugas, AF menyebut sudah berkali-kali menasehati adik bungsunya yang masih berumur 16 tahun ini akan tetapi tidak diindahkan.
"Saya capek Lak ngurus ini anak. Sudah aja saya sekolahin malahan enggak masuk-masuk."
• Syok Tahu Putrinya yang Masih SMP Jadi PSK, Ibu Pingsan Lihat Alat Kontrasepsi: Kasian Papah Ade
• PSK di Yogya Tewas Setelah Layani 6 Pria, Ini Alasan Polisi Tetapkan Pelanggan Terakhir Tersangka
"Giliran saya enggak bolehin keluar dia ngamuk-ngamuk sampai jedotin pala ke tembok, saya sudah bingung ngurus ini anak," ungkap AF.
Meski demikian, AF meminta kepada petugas untuk memberikan kesempatan agar adik bungsunya tersebut untuk dilakukan pembinaan oleh keluarga,
"Saya malu Pak. Saya mohon untuk kali ini, habis ini saya bakal kirim dia ke pesantren dari pada kayak gini terus," tuturnya.
Ibu Menangis dan Pingsan
Sementara itu, seorang ibu hanya bisa menangis melihat putrinya terjaring razia oleh Satpol PP.