Aksi Kelompok Baju Hitam Saat Demo Tolak Omnibus Law di Bandung, Taman Dago dan Mobil Polisi Hancur
Kelompok baju hitam merusak sejumlah fasilitas publik hingga menghacurkan mobil Polisi milik Polrestabes Bandung.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
"Undang-undang tidak satu, ada undang-undang yang lainnya juga apalagi merusak fasilitas umum, mereka bergerombol saja menurut saya sudah melabrak aturan undang-undang kesehatan apalagi di masa pandemi seperti saat ini," ujar Ema Sumarna, di Balai Kota Bandung, Selasa (6/10/2020).
2. Ricuh di Gedung DPRD Jabar
Tampak ada dari sebagian massa berpakaian hitam-hitam yang memprovokasi dengan cara melempar-lemparkan botol plastik bekas air minum ke dalam halaman DPRD Jabar yang dijaga polisi.
Polisi di dalam halaman DPRD Jabar, tampak terdengar melalui pengeras suara meminta massa untuk tidak anarkistis.
"Massa tolong jangan anarkis," ujar polisi lewat pengeras suara.

Imbauan polisi dibalas dengan surakan dari massa seraya ada yang melempar botol plastik dan petasan.
Adapun menurut Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, unjuk rasa dibatasi hingga pukul 18.00.
Sementara itu, tepat sekira pukul 18.03, polisi sempat menembakan gas air mata ke arah massa sehingga massa berhamburan melarikan diri.
3. Rusak Mobil
Mobil Covid Hunter milik Polrestabes Bandung dirusak massa perusuh yang berpakaian hitam-hitam saat unjuk rasa terkait UU Cipta Kerja di Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020) malam.
Perusakan mobil Covid Hunter itu terjadi di pertigaan Jalan Dipenogoro-Jalan Trunojoyo.
Menurut pantauan Tribun Jabar, mobil itu bagian kacanya pecah.
Dalam video yang diterima Tribun Jabar, massa berpakaian hitam-hitam dengan beringas menaiki mobil dan menginjak-injak mobil tersebut.
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya membenarkan ada perusakan mobil tersebut.
"Ada perusakan mobil sekarang sedang diinventarisasi dulu," ucap Ulung Sampurna Jaya di Jalan Dipenogoro, Kota Bandung.
